Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong di Kotabaru Kalsel, Korbannya Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 30/03/2022, 14:12 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial IA di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah menjadi bandar arisan bodong.

Dalam menjalankan aksinya, IA mengimingi-imingi korbannya jual beli slot arisan dengan keuntungan yang menggiurkan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelumpang Hilir AKP Nur Alam mengatakan, kasus ini terungkap setelah beberapa korban yang merasa dirugikan melapor ke Polsek Kelumpang Hilir.

Baca juga: Polisi Buru Aset Bandar Arisan Online Bodong di Banjarmasin, Mulai Mobil hingga Kafe

"Modusnya jual beli arisan. Korban ditawari arisan dan dijanjikan untung besar sehingga menerima ajakan pelaku," ujar AKP Nur Alam dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (30/3/2022).

Korban yang tertarik mengikuti arisan oleh pelaku diminta mentransfer ke rekening pribadinya sesuai nominal yang disepakati.

Namun, seiring berjalannya waktu, uang arisan yang semestinya diterima korban tak kunjung cair sehingga korban mulai curiga.

Kecurigaan itu semakin kuat setelah beberapa korban yang coba menghubungi pelaku kini sulit dihubungi.

"Salah satu korban mengalami kerugian sekitar Rp136 juta dan dia langsung melaporkannya ke Mapolsek Kelumpang Hilir," jelasnya.

Baca juga: Akademisi Sebut Maraknya Arisan Online Dipengaruhi oleh Pandemi: Tak Ada Interaksi Fisik

Setelah pelaku berhasil ditangkap, polisi kemudian membuka pengaduan kepada warga yang merasa dirugikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com