Salin Artikel

Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong di Kotabaru Kalsel, Korbannya Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dalam menjalankan aksinya, IA mengimingi-imingi korbannya jual beli slot arisan dengan keuntungan yang menggiurkan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelumpang Hilir AKP Nur Alam mengatakan, kasus ini terungkap setelah beberapa korban yang merasa dirugikan melapor ke Polsek Kelumpang Hilir.

"Modusnya jual beli arisan. Korban ditawari arisan dan dijanjikan untung besar sehingga menerima ajakan pelaku," ujar AKP Nur Alam dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (30/3/2022).

Korban yang tertarik mengikuti arisan oleh pelaku diminta mentransfer ke rekening pribadinya sesuai nominal yang disepakati.

Namun, seiring berjalannya waktu, uang arisan yang semestinya diterima korban tak kunjung cair sehingga korban mulai curiga.

Kecurigaan itu semakin kuat setelah beberapa korban yang coba menghubungi pelaku kini sulit dihubungi.

"Salah satu korban mengalami kerugian sekitar Rp136 juta dan dia langsung melaporkannya ke Mapolsek Kelumpang Hilir," jelasnya.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, polisi kemudian membuka pengaduan kepada warga yang merasa dirugikan.


Tidak lama dari laporan pertama, sebanyak 40 orang mengaku menjadi korban arisan bodong yang dijalankan pelaku.

"Kita dapati barang bukti hasil transfer sebanyak 13 lembar dan untuk sementara pelaku kita tahan di Polsek Kelumpang Hilir," tambahnya.

Dari pengakuannya di hadapan penyidik, pelaku mengaku baru menjalankan arisan bodong itu selama tujuh bulan.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 14 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/30/141249178/polisi-tangkap-bandar-arisan-bodong-di-kotabaru-kalsel-korbannya-rugi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke