Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong di Kotabaru Kalsel, Korbannya Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 30/03/2022, 14:12 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial IA di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah menjadi bandar arisan bodong.

Dalam menjalankan aksinya, IA mengimingi-imingi korbannya jual beli slot arisan dengan keuntungan yang menggiurkan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelumpang Hilir AKP Nur Alam mengatakan, kasus ini terungkap setelah beberapa korban yang merasa dirugikan melapor ke Polsek Kelumpang Hilir.

Baca juga: Polisi Buru Aset Bandar Arisan Online Bodong di Banjarmasin, Mulai Mobil hingga Kafe

"Modusnya jual beli arisan. Korban ditawari arisan dan dijanjikan untung besar sehingga menerima ajakan pelaku," ujar AKP Nur Alam dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (30/3/2022).

Korban yang tertarik mengikuti arisan oleh pelaku diminta mentransfer ke rekening pribadinya sesuai nominal yang disepakati.

Namun, seiring berjalannya waktu, uang arisan yang semestinya diterima korban tak kunjung cair sehingga korban mulai curiga.

Kecurigaan itu semakin kuat setelah beberapa korban yang coba menghubungi pelaku kini sulit dihubungi.

"Salah satu korban mengalami kerugian sekitar Rp136 juta dan dia langsung melaporkannya ke Mapolsek Kelumpang Hilir," jelasnya.

Baca juga: Akademisi Sebut Maraknya Arisan Online Dipengaruhi oleh Pandemi: Tak Ada Interaksi Fisik

Setelah pelaku berhasil ditangkap, polisi kemudian membuka pengaduan kepada warga yang merasa dirugikan.

Tidak lama dari laporan pertama, sebanyak 40 orang mengaku menjadi korban arisan bodong yang dijalankan pelaku.

"Kita dapati barang bukti hasil transfer sebanyak 13 lembar dan untuk sementara pelaku kita tahan di Polsek Kelumpang Hilir," tambahnya.

Baca juga: Hamil 2 Bulan, Proses Hukum Tersangka Bandar Arisan Online Bodong di Banjarmasin Tetap Berjalan

Dari pengakuannya di hadapan penyidik, pelaku mengaku baru menjalankan arisan bodong itu selama tujuh bulan.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 14 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com