Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Korupsi oleh Oknum Pegawai Bank, Ada Customer Service yang Korupsi Rp 6,1 Miliar

Kompas.com - 10/03/2022, 09:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AF, seorang customer service salah satu bank negara di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap atas dugaan kasus korupsi dana pendapatan bunga dan ponalti.

Angka dana yang dikorupsi AF mencapai Rp 1,6 miliar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF kini ditahan di Rutan Kelas II A, Pontianak.

Tak hanya di Ketapang, kasus kriminal yang melibatkan pegawai bank juga terjadi di beberapa wilayah lain di Tanah Air,

Berikut 7 kasus korupsi yang melibatkan pegawai bank yang dirangkum Kompas.com:

1. Customer survice bank diduga korupsi Rp 6,1 miliar

Kejati Kalimantan Barat menahan AF, customer service salah satu bank milik negara di Kabupaten Ketapang atas dugaan korupsi dana pendapatan bunga dan pinalti senilai Rp 6,1 miliar.

Kasus korupsi ini berawal dari informasi dari asisten manajer pemasaran mikro (AMPM) yang melaporkan bahwa bank tersebut mengalami kerugian pada 31 Januari 2022.

Selain itu ditemukan anomali saldo abnormal di rekening pendapat bunga kredit dan pendapatan denda.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah ke AF.

Baca juga: Customer Service Bank di Ketapang Kalbar Ditangkap, Diduga Korupsi Rp 6,1 Miliar

2. Marketing bank di Bali rugikan negara Rp 3,1 miliar

RKYN, marketing bank BUMN di Denpasar Bali diamankan atas dugaan kasus korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR).

Ia diduga telah memfasilitasi 148 pengajuan kredit KUR yang tidak sesuai persyaratan sehingga merugikan negara Rp 3,1 miliar.

Kasus dugaan korupsi dana KUR yang dilakukan oleh RKYN terjadi dari tahun 2016 sampai dengan 2018.

RKYN selaku Marketing Kredit bersama-sama dengan calon nasabah telah melakukan atau turut serta melakukan manipulasi proses KUR pada salah satu BUMN di Kota Denpasar.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar, Karyawan Bank BUMN di Bali Jadi Tersangka Korupsi

 

3. Eks Kacab Bank Sultra ditangkap di Jakarta

Mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan (Konkep) Irwanto Jaya Putra saat diperiksa penyidik Sub Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra. ISTIMEWA via TRIBUNSULTRA.com Mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan (Konkep) Irwanto Jaya Putra saat diperiksa penyidik Sub Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.
Mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan, Irwanto Jaya Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional senilai Rp 9,6 miliar.

Ia ditangkap di Jakarta pada 2 Desember 2021 setelah menjadi buronan sejak September 2021.

Kasus tersebut terungkap setelah dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep) senilai Rp 9,6 miliar raib, diduga dikorupsi.

Irwan diduga telah melakukan penyimpangan dan pembiaran dengan sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain sejak 2018 hingga 2021.

Dana tersebut mengalir ke pihak ketiga, perusahaan investasi, istri pejabat bank, dan kepala desa.

Baca juga: 2 Bulan Buron, Eks Kacab Bank Sultra yang Jadi Tersangka Korupsi Ditangkap di Jakarta

4. Teller bank di Dumai curi uang nasabah Rp 1,2 m

HN (29) mantan teller bank BUMN yang ditangkap polisi saat menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (21/9/2021).KOMPAS.COM/IDON HN (29) mantan teller bank BUMN yang ditangkap polisi saat menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (21/9/2021).
HN (29) mantan teller Bank BUMN di Kota Dumai, Riau ditangkap karena mencuri uang milik delapan orang nasabah dengan total Rp 1,2 miliar.

Perempuan berusia 29 tahun ini nekat mencuri uang milik nasabah demi melunasi utang pinjol dan memenuhi kebutuhan hidup pribadi serta keluarganya.

Akibat perbuatannya itu, kini HN telah dipecat dan terancam dipenjara.

HN ditangkap di rumahnya di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai pada 16 September 2021.

Terungkap dia memanfaatkan tugasnya sebagi teller dengan melakukan transaksi dengan user ID 8119051 tanpa sepengetahuan nasabah.

Ia menirukan tanda tangan delapa nasabah pada slip penarikan dan ditransfer ke rekening milik temannya yang bernama Edrian Nofrialdi yang ATM nya dalam penguasaan HN.

Lalu dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi HN.

Baca juga: Pengakuan Teller Bank BUMN Curi Uang 8 Nasabah hingga Rp 1,2 M: Saya Menyesal...

 

5. Kredit fiktit karyawan bank di Bungo, Jambi

Tersangka kasus kredit fiktif dibawa ke Rutan oleh petugas Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (6/9/2021). Dok. Kejati Jambi Tersangka kasus kredit fiktif dibawa ke Rutan oleh petugas Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (6/9/2021).
AL, account officer di bank milik pemerintah di kantor cabang Muaro Bungo diamankan polisi terkait kasus kredit fiktif.

AL diduga melakukan pemufakatan jahat dengan membuat permohonan kredit, dengan nasabah fiktif. Menurut perhitungan penyidik, AL meraup keuntungan dari proses kredit fiktif ini hingga sebesar Rp 13,9 miliar.

Ia memalsukan dokumen permohonan dan identitas nasabah serta membuat rekening palsu untuk semua nasabah saat melakukan pencairan.

Jumlah kredit tersebut kemudian menjadi kredit macet yang tidak dapat dilunasi oleh tersangka dan yang lain.

Baca juga: Bikin Kredit Fiktif, Karyawan Bank Pemerintah Ini Dapat Rp 13,9 Miliar

6. Kredit macet Rp 170 miliar Bank Jatim

Tersangka kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang ditahan di Rutan Kejati Jatim Senin (1/3/2021).KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Tersangka kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang ditahan di Rutan Kejati Jatim Senin (1/3/2021).
Kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang dengan kerugian mencapai Rp 170 miliar melibatkan dua pegawai bank yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan kepala cabang, MRY dan penyelia kredit Bank Jatim Cabang Kepanjen, EFR. Serta tiga orang penerima kredit yakni DB, AP dan CF.

Modus para tersangka adalah mengajukan kredit ke Bank Jatim Cabang Kepanjen melalui 10 kelompok masyarakat.

Proses pengajuan kredit dilakukan oleh pejabat bank yang bekerja sama dengan debitur.

Padahal secara administrasi, kredit yang diajukan tak memenuhi syarat salah satunya adalah pihak debitur mengajukan nama-nama orang lain sebagai debitur.

Walaupun tak memenuhi syarat, pengajuan tersebut cair atas bantuan tersangka pimpinan bank. Akibatnya, kredit tidak terbayar dan oleh Bank Jatim ditetapkan sebagai kredit macet dan menyebabkan kerugian negara

Baca juga: Kredit Macet Rp 170 Miliar Bank Jatim Cabang Kepanjen, Mantan Pimpinan hingga Debitur Jadi Tersangka

7. Manajer bank di Pekanbaru, tilap uang Rp 3,2 miliar

Tersangka IOG, yang mencuri uang nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/6/2021).Dok. Polda Riau Tersangka IOG, yang mencuri uang nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/6/2021).
IOG, manajer bisnis komersial Bank BJB Cabang Kota Pekanbaru, Riau diamankan polisi karena tilap uang nasabah sebesar Rp 3,2 miliar.

Kejahatan tersebut dilakukan IOG sejak Mei 2016 sampai dengan Desember 2017. Naman pada Maret 2019, IOG diberhentikan dari pekerjannya.

Modus yang dilakukan IOG adalah meminta TDC, selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah. TDC ikut diamakan. Namun ia dibebaskan karena tidak mendapatkan keuntungan dari perintah atasannya, IOG.

Kejahatan yang dilakukan IOG terbongkar pada Januari 2018.

Saat itu korban AB melapor ke polisi karena uangnya di Bank BJB raib. Ia menyadari ada transaksi pencairan cek dari rekening giro perusahaan miliknya tanpa persetujuan.

Baca juga: Cerita Manajer Bank Tilap Rp 3,2 Miliar Uang Nasabah, Palsukan Tanda Tangan Korban dan Dipecat dari Pekerjaan

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta, Ach. Fawaidi, Idon Tanjung, Jaka Hendra Baittri | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati, Teuku Muhammad Valdy Arief, Priska Sari Pratiwi, Abba Gabrillin, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com