PEKANBARU, KOMPAS.com - HN, mantan teller Bank BUMN di Kota Dumai, Riau, mengaku menyesal usai mencuri uang milik delapan orang nasabah dengan total Rp 1,2 miliar.
Perempuan berusia 29 tahun ini nekat mencuri uang milik nasabah demi melunasi utang pinjol dan memenuhi kebutuhan hidup pribadi serta keluarganya.
Akibat perbuatannya itu, kini HN telah dipecat dan terancam dipenjara.
"Saya menyesal, itu pasti," ucap HN saat ditanya wartawan, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar
Meski demikian, ia menyatakan akan menjalani proses hukum sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya itu.
"Cuma ya jalani saja lagi apapun yang ada di depan," kata HN.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan, HN ditangkap tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada 16 September lalu.
Pelaku dijemput polisi di rumahnya di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak bank atas kasus pencurian uang delapan nasabah sekitar Rp 1,2 miliar," ujar Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/9/2021).
Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa Surat Keterangan Pensiun (Skep), Surat Keputusan Direksi Bank tentang Buku Prosedur Operasional Simpanan, surat edaran bank, 21 lembar slip penarikan yang diduga ditransaksikan tersangka atas nama delapan orang nasabah.
Lalu 11 buku tabungan milik delapan orang nasabah, 17 lembar daftar harian teller, print out 10 rekening koran, dan kartu ATM BRI atas nama Edrian Nofrialdi.
Aksi pencurian uang milik delapan nasabah itu dilakukan seorang diri oleh HN.
"Kalau dilihat dari kronologi kejadiannya, pelaku beraksi seorang diri," kata Sunarto.
Aksi pencurian itu, kata dia, dilakukan HN sejak Januari hingga Maret 2021.
Selama beraksi lebih kurang tiga bulan itu, pelaku berhasil menguras uang tabungan nasabah hingga Rp 1.264.000.000.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.