PEKANBARU, KOMPAS.com - Rektor Universitas Riau Sri Indarti mengaku sudah mencabut laporan polisi terhadap Khariq Anhar, mahasiswanya yang mengkritik terkait mahalnya uang kuliah tunggal (UKT).
Namun, saat dikonfirmasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyebut belum menerima surat pencabutan laporan oleh Sri.
Baca juga: Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut
"Kami belum terima surat pencabutan laporan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT
Nasriadi mengatakan, pihaknya akan mempertemukan Sri dengan Khariq pada Senin (13/5/2024) untuk didamaikan.
Sebelumnya diberitakan, Rektor Unri, Sri Indarti, mengaku sudah mencabut laporan atas mahasiswanya.
Melalui keterangan tertulis, Sri mengatakan, karena hasil penyelidikan Polda Riau sudah diketahui pemilik akun media sosial pengkritik UKT adalah mahasiswa Unri, maka perkara ini tidak dilanjutkan.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.
Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Universitas Riau, kata dia, juga sudah disampaikan kepada Khariq bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.
Kabar dicabutnya laporan polisi tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Hermandra.
"Insya Allah, sudah," kata Hermandra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.