Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Kompas.com - 10/05/2024, 11:51 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mewaspadai adanya dukungan fiktif untuk calon perseorangan untuk Pilkada 2024.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono, calon perseorangan yang akan maju sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Semarang, membutuhkan setidaknya 60.245 dukungan.

 

"Dan bukti dukungan tersebut harus tersebar setidaknya di 50 persen plus satu kecamatan yang ada. Karena di Kabupaten Semarang ada 19 kecamatan, maka harus tersebar di 10 kecamatan," jelasnya saat sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024 di The Wujil Resort & Conventions, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

"Syarat pendaftaran calon perseorangan di antaranya menyertakan formulir dukungan dan fotocopy KTP. Jika kemudian saat verifikasi faktual ada dukungan fiktif, maka akan dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat," kata Bambang.

Bambang mengatakan, hingga saat ini belum ada utusan atau pasangan calon perseorangan yang berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Semarang.

"Belum ada yang komunikasi dan konsultasi terkait calon perseorangan. Meski begitu, KPU tetap membuka posko atau help desk untuk yang ingin berkonsultasi," ujarnya.

Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut menyampaikan, tantangan pasangan perseorangan dalam pilkada terhitung berat.

"Ini karena mereka mengawali tahapan lebih awal dibanding calon yang diusung partai politik," ujarnya.

Selain itu, masyarakat yang semula mendukung juga rentan berubah pikiran karena lamanya waktu pengumpulan dukungan dengan hari pemilihan.

"Mereka juga harus memiliki struktur organisasi pemenangan hingga lingkup desa ke bawah," kata Fajar.

Baca juga: Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Fajar menambahkan, berdasar Skala Survei Indonesia (SSI), persentase kemenangan pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2020, hanya 8,8 persen. Angka ini menurun dari 14,4 persen pada Pilkada 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com