Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Serahkan Kompensasi Rp 1,3 Miliar untuk 9 Korban Terorisme Masa Lalu di Aceh

Kompas.com - 10/03/2022, 08:53 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH, KOMPAS.com - Berdasar UU No. 5 Tahun 2018, negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada korban terorisme masa lalu (KTML).

Kali ini, kompensasi dibayarkan kepada 9 orang korban terorime masa lalu yang berdomisili di Provinsi Aceh mendapat total senilai Rp 1,13 miliar.

Penyerahan kompensasi dilakukan oleh dua Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi dan Antonius PS Wibowo bersama Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bertempat di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Kisah Bripka Azhari Kehilangan Sepertiga Paru-paru Usai Diserang Teroris, Kini Masih Bertugas

"9 korban terorisme yang berdomisili di Aceh ini, semuanya merupakan aparat kepolisian yang saat itu bertugas menumpas kelompok terorisme, 1 di antara mereka menderita luka berat dan 8 lainnya menderita luka sedang," ujar Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi, Rabu (9/3/2022).

Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan, keseluruhan permohonan kompensasi untuk peristiwa terorisme yang terjadi di Aceh adalah korban langsung dari peristiwa tersebut dan sebenarnya berjumlah 11 permohonan.

"Namun, 9 orang berdomisili di Aceh, 1 orang berdomisili di Jawa Barat, dan 1 orang lagi berdomisili di Sumatera Utara, dan sudah kita serahkan juga," lanjutnya.

Kesembilan korban tersebut, merupakan bagian dari 357 KTML yang telah berhasil diidentifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT) dan dilakukan asesmen oleh LPSK, serta telah memenuhi syarat untuk memperoleh hak kompensasi.

Sebanyak 357 korban berasal dari 56 peristiwa terorisme masa lalu yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia, dan WNA serta WNI yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada, dan Belanda.

“Total nilai kompensasi untuk 355 orang korban adalah sebesar Rp 59,22 miliar yang telah dibayarkan,” ungkap Achmadi

Hitungan tersebut berdasarkan rincian korban meninggal dunia sebanyak 105 korban, luka berat sebanyak 60 korban, luka sedang sebanyak 153 korban, dan luka ringan sebanyak 37 korban.

Sedangkan untuk dua orang lainnya, yakni WNA di Amerika Serikat dan WNI di Bali akan dirampungkan pada awal tahun 2022.

Baca juga: Kisah Heroik Aipda Andreas, Mata Dioperasi Usai Diserang Teroris, Kini Dapat Penghargaan dari Kapolri

Menurut Achmadi, penyerahan kompensasi ini merupakan implementasi dari UU No. 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 35 Tahun 2020.

“Kompensasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif. LPSK siap bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membangun program baik pembekalan maupun pelatihan kewirausahaan,” imbuh Achmadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com