AMBON,KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak mempersoalkan adanya permintaan sejumlah pihak termasuk DPRD Maluku untuk memulangkan kembali warga Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku.
Para warga tersebut menjadi korban bentrok dan saat ini sedang mengungsi di Desa Aboru.
Baca juga: Korban Bentrok di Maluku Tengah Minta Direlokasi, Begini Tanggapan Bupati
Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengatakan, warga Desa Kariuw yang saat ini sedang mengungsi berhak kembali ke desanya.
“Saya rasa itu tidak ada masalah karena itu hak warga Kariuw. Hak perdata yang melekat apda mereka dan mereka harus kembali,” kata Abua kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis (3/2/2022).
Dia menjelaskan, kapan saja warga Kariuw ingin kembali ke desa mereka maka tidak ada yang bisa melarang, termasuk pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Kapan saja mereka kembali tidak ada masalah, pemerintah atau masyarakat tidak bisa menolak dan itu mereka punya hak,” katanya.
Baca juga: Warga 2 Desa di Maluku yang Terlibat Bentrokan Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Hanya saja, kata Abua, sebelum warga Kariuw kembali ke desa mereka, akar masalah yang menjadi pemicu konflik dengan desa tetangga Pelauw harus dapat diselesaikan secara tuntas.
Dengan begitu warga bisa kembali hidup rukun dan damai tanpa dibayangi dengan konflik yang sewaktu-waktu dapat kembali terjadi.
“Sebagai pemerintah kita ingin menyelesaikan akar masalah itu tuntas. Jadi akar permasalahannya diselesiakan dulu karena kalau tidak selesai nanti ini jadi masalah terus menerus,” ungkapnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 2 Februari 2022