Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Terbuka Kendal Menyediakan "Homestay" Buat Napi Bermesraan dengan Istri

Kompas.com - 18/01/2022, 17:23 WIB
Slamet Priyatin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Tidak seperti lembaga pemasyarakatan (lapas) lain, di Lapas IIB (Lapas Terbuka) Kendal yang terletak di Desa Wonosari Patebon, ini mempunyai homestay untuk tempat “mesra” antara warga binaan/napi dengan istrinya.

Jumlahnya ada 4 rumah, yang berada di dalam komplek perkantoran.

Kalapas Terbuka Kendal Rusdedy menuturkan, masing-masing rumah terdapat 3 kamar tidur,  1 kamar mandi, ruang tamu, dan dapur.

Homestay itu dibuat untuk melepas kangen antara warga binaan/napi dengan keluarga (anak dan istri).

Baca juga: Baru Dibangun, Plengsengan Sudah Rusak dan Area Parkir Pelabuhan Kendal Tergenang

 

Di samping itu, untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Sebab, napi yang dihukum panjang, keluarganya terancam berantakan, salah satunya karena kebutuhan biologis.

“Dari segi agama, suami juga diwajibkan memberi nafkah batin pada istri. Kalau tidak diberikan dampaknya bisa besar, karena keutuhan keluarga bisa terganggu,” kata Rusdedy, Selasa (18/1/2022).

Rusdedy menerangkan, jumlah warga binaan/napi di Lapas Terbuka Kendal, ada 52 orang.

Mereka boleh menggunakan homestay itu, untuk menginap bersama istri dan anak.

Syaratnya, harus bisa menunjukkan surat nikah yang sah.

“Boleh. Mereka boleh menginap bersama istri, tidur bersama, memasak sendiri dan lainnya. Untuk lamanya menginap kami yang menentukan. Tapi, rata-rata 1 hari,” ujar Rusdedy.

Rusdedy menegaskan, di mata hukum, semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama.

Tidak terkecuali warga binaan atau narapidana.

Hanya saja, hak warga binaan atau narapidana kebebasannya bergerak dicabut, selama ia berada dalam penjara. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com