Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dibangun, Plengsengan Sudah Rusak dan Area Parkir Pelabuhan Kendal Tergenang

Kompas.com - 13/01/2022, 07:06 WIB
Slamet Priyatin,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Komisi C DPRD Kendal melakukan monitoring dan evaluasi belanja APBD 2021 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Perhubungan, yang digunakan untuk pembangunan pelabuhan Kendal, Rabu (12/01/2022).

Monitoring dipimpin oleh wakil ketua Komisi C, Ahmad Zainudin. Di sela-sela kegiatan pengawasan di Pelabuhan Kendal, Zainudin mengatakan Dinas Perhubungan Kendal pada 2021, mendapat anggaran DAK dari pemerintah pusat untuk pembangunan pelabuhan sebesar Rp 3 miliar.

Anggaran sebesar itu digunakan untuk membangun atau memperbaiki fender pemecah ombak, area parkir kendaraan, dan plengsengan jalan keluar masuk kapal.

Baca juga: Ratusan Ekor Burung Dilindungi Diselundupkan dari Kalteng Lewat Pelabuhan Paciran

“Tapi tadi masih ada genangan air di area parkir kendaraan dan plengsengan yang sudah rusak. Berarti ada yang belum sempurna dari pembangunan itu. Kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk memperbaiki plengsengan dan mencari solusi supaya kala hujan air tidak menggenang di area parkir,” kata Zainudin.

Zainudin menegaskan, bila persoalan genangan air itu tidak segera diatasi, bisa berakibat fatal. Demikian juga dengan plengsengan.

Sebab tempat parkir akan cepat rusak, karena sering dilewati kendaraan. Jika sampai rusak, maka memerlukan biaya lagi untuk memperbaiki.

“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat atau penumpang kapal tidak maksimal,” ujar Zainudin.

Menurut Zainudin, pelabuhan Kendal salah satu tempat yang potensial untuk bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi, kapal penyeberangan yang ada di pelabuhan Kendal sudah beroperasi 2 kali dalam seminggu, pulang pergi Kendal-Kumai.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kendal, A Rosyada mengatakan pihaknya siap menerima masukan dari komisi C DPRD Kendal.

Baca juga: Hambat Investasi, Kapolda Maluku Janji Berantas Mafia di Pelabuhan

Di antaranya, mencari solusi supaya tidak ada genangan air di tempat parkir bila hujan, dan memperbaiki senderan dan jalan keluar masuk menuju kapal.

"Kerusakan jalan keluar masuk kapal, karena alat berat yang keluar dari kapal,” kata Rosyada.

Menurut Rosyada, pihaknya akan melaporkan masukan komisi C ke rekanan, karena perbaikan kerusakan masih menjadi tanggung jawab rekanan tersebut.

"Dalam waktu sekitar 6 bulan ke depan, kerusakan bangunan baru masih menjadi tanggung jawab rekanan," aku Rosyada.

Rosyada, menjelaskan selama pandemi Covid-19, penumpang kapal Kali Bodri di Pelabuhan Kendal diwajibkan PCR. Selain bisa membawa penumpang, kapal juga bisa membawa barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com