Menurut He, selain Gubernur Bengkulu, ada 3 orang lainnya yang menjamin penangguhan penahanan terhadap dirinya.
Masing-masing yakni Ibu kandung dan dua orang kerabat.
Adapun dua kerabatnya itu berprofesi sebagai jaksa senior.
He membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya tidak kooperatif dan tidak memenuhi wajib lapor.
"Meski saya tidak lagi wajib lapor tiap minggu, namun saya tetap kooperatif apabila ditelepon untuk dimintai keterangan, saya pasti akan datang ke Polda. Namun selama itu pula saya tidak pernah ditelepon atau mendapatkan surat untuk datang ke Mapolda Bengkulu. Saya juga tidak melarikan diri hingga saat ini," kata He.
He juga menjelaskan bahwa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi penjamin dalam kasusnya, karena saat itu dia masih berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Menurut saya tak ada masalah, Gubernur menjaminkan dirinya pada saya, karena saat itu saya bawahan Gubernur," tegasnya.
Kasus dugaan penipuan yang menjadikan He tersangka berawal dari urusan bisnis ponsel antara He, IH, dan MA pada 2015.
Saat itu, He memiliki kenalan, yakni MA dan hendak memulai bisnis ponsel. Lalu, IH meminta dikenalkan pada MA untuk ikut menanam saham sebesar Rp 1 miliar.
Selanjutnya, IH dan MA melakukan transaksi bisnis tanpa sepengetahuan He.
IH mentransferkan uang langsung pada rekening orang dekat MA tanpa sepengetahuan He.
"IH main bisnis mentransfer uang tanpa sepengetahuan saya pada MA. Bukti transfernya ada saya berikan ke polisi. Sepeser pun saya tidak melihat uangnya, sedikit pun saya tak sentuh uang IH. Lalu saya dilaporkan IH karena menipu. Mereka berbisnis di belakang saya. Saat IH ditipu MA, saya dilaporkan IH," kata He.
Kasus ini menjadi rumit saat MA sampai saat ini tak kunjung menyerahkan diri ke Polda Bengkulu.
Begitu juga pihak polisi hingga kini belum mampu meringkus MA untuk dimintai keterangan, sehingga mengakibatkan status tersangka He menjadi terkatung-katung.
"Pada kasus ini saya juga korban. Bayangkan 3 tahun saya menanti kepastian hukum, banyak kerugian moral dan materiil yang saya alami. Saya percaya polisi dapat bertindak obyektif untuk dapat menghentikan kasus ini hingga MA mampu diringkus oleh polisi," kata He.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.