Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bengkulu Panggil Gubernur Rohidin Mersyah

Kompas.com - 18/01/2022, 10:29 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Menurut He, selain Gubernur Bengkulu, ada 3 orang lainnya yang menjamin penangguhan penahanan terhadap dirinya.

Masing-masing yakni Ibu kandung dan dua orang kerabat.

Adapun dua kerabatnya itu berprofesi sebagai jaksa senior.

He membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya tidak kooperatif dan tidak memenuhi wajib lapor.

"Meski saya tidak lagi wajib lapor tiap minggu, namun saya tetap kooperatif apabila ditelepon untuk dimintai keterangan, saya pasti akan datang ke Polda. Namun selama itu pula saya tidak pernah ditelepon atau mendapatkan surat untuk datang ke Mapolda Bengkulu. Saya juga tidak melarikan diri hingga saat ini," kata He.

He juga menjelaskan bahwa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi penjamin dalam kasusnya, karena saat itu dia masih berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Menurut saya tak ada masalah, Gubernur menjaminkan dirinya pada saya, karena saat itu saya bawahan Gubernur," tegasnya.

Duduk perkara kasus

Kasus dugaan penipuan yang menjadikan He tersangka berawal dari urusan bisnis ponsel antara He, IH, dan MA pada 2015.

Saat itu, He memiliki kenalan, yakni MA dan hendak memulai bisnis ponsel. Lalu, IH meminta dikenalkan pada MA untuk ikut menanam saham sebesar Rp 1 miliar.

Selanjutnya, IH dan MA melakukan transaksi bisnis tanpa sepengetahuan He.

IH mentransferkan uang langsung pada rekening orang dekat MA tanpa sepengetahuan He.

"IH main bisnis mentransfer uang tanpa sepengetahuan saya pada MA. Bukti transfernya ada saya berikan ke polisi. Sepeser pun saya tidak melihat uangnya, sedikit pun saya tak sentuh uang IH. Lalu saya dilaporkan IH karena menipu. Mereka berbisnis di belakang saya. Saat IH ditipu MA, saya dilaporkan IH," kata He.

Kasus ini menjadi rumit saat MA sampai saat ini tak kunjung menyerahkan diri ke Polda Bengkulu.

Begitu juga pihak polisi hingga kini belum mampu meringkus MA untuk dimintai keterangan, sehingga mengakibatkan status tersangka He menjadi terkatung-katung.

"Pada kasus ini saya juga korban. Bayangkan 3 tahun saya menanti kepastian hukum, banyak kerugian moral dan materiil yang saya alami. Saya percaya polisi dapat bertindak obyektif untuk dapat menghentikan kasus ini hingga MA mampu diringkus oleh polisi," kata He.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com