Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bengkulu Panggil Gubernur Rohidin Mersyah

Kompas.com - 18/01/2022, 10:29 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polda Bengkulu melayangkan surat pemanggilan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Rohidin akan dipanggil terkait statusnya yang menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap tersangka He, mantan Kepala Dinas Pemda Seluma yang terlibat kasus dugaan penipuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu Kombes Teddy Suhendyawan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan disusul dengan surat panggilan.

"Suratnya sudah dibuat dan dikirimkan. Namun ada koreksi, sudah dilayangkan. Kita sampaikan surat pemberitahuan dulu. Nanti dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan," kata Teddy saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 17 Januari 2022

Teddy mengatakan, saat menjadi penjamin penangguhan penahanan, Rohidin Mersyah masih sebagai Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu.

"Gubernur dipanggil hanya pemberitahuan untuk ingatkan tersangka sesuai kesanggupannya, dalam pernyataan penjamin untuk memenuhi panggilan penyidik," kata Teddy.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas Kepala Dinas Informatika dan Statistik Pemprov Bengkulu Sri Hartika mengatakan, terkait pemanggilan ini, dirinya masih berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

"Saat ini saya masih koordinasi dengan Sekda, mohon bersabar untuk kawan-kawan media ya," kata Sri Hartika.

Klarifikasi tersangka

Sementara itu, tersangka He saat ditemui Kompas.com membenarkan bahwa dirinya dilaporkan rekan bisnisnya dalam kasus dugaan penipuan yang terjadi sejak 2015.

He mengatakan, dalam perkara ini dirinya sangat kooperatif dengan polisi.

He menuntut kepastian hukum dari polisi yang menangani kasusnya sejak 2018.

"Pada 2018 saya ditetapkan tersangka. Hingga sekarang, kasus saya tak kunjung mendapatkan kepastian hukum. Beberapa kali berkas saya dari polisi selalu dinyatakan tidak lengkap oleh jaksa saat dilimpahkan ke jaksa. Jadi selama 3 tahun kasus saya terkatung-katung," kata He.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Gubernur Bengkulu Bantah Tipu Rekan Bisnis Pakai Cek Kosong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com