Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bengkulu Buka Suara, Kritik Sekolah yang Keluarkan Siswi Penghina Palestina

Kompas.com - 20/05/2021, 10:13 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyesalkan sikap sekolah yang memberhentikan MS, siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, karena dianggap menghina Palestina lewat video TikTok.

Rohidin menilai, harusnya sekolah tak sampai harus mengeluarkan pelajar tersebut dari sekolah.

Baca juga: Siswi SMA Bengkulu yang Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah meski Telah Minta Maaf

"Seharusnya hak pelajar jangan diputus, karena bila diputus akan merugikan pelajar tersebut," ujar Rohidin Mersyah dalam dalam keterangan kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Setelah Videonya Viral, Siswi SMA Penghina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Kasusnya Dihentikan

Harusnya, kata Rohidin, peran guru bisa lebih dimaksimalkan di sekolah agar para pelajar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca juga: Siswi SMA di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah karena Hina Palestina, Gubernur: Seharusnya Hak Pelajar Jangan Diputus

Soal dugaa konten intoleran yang viral dan keputusan pihak sekolah, Rohidin menilai merupakan dua hal yang berbeda dan harus disikapi secara bijak.

Baca juga: Pria Pembuat Video Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE, Dianggap Sebar Konten SARA

 

Sekolah harus bisa menjadi wadah pembinaan setiap siswa dan anak didiknya sebagai generasi muda agar cerdas dan tumbuh sebagai manusia bernurani.

"Sekolah harus menjamin anak yang bersangkutan tetap bisa bersekolah. Namun, di sisi lain jangan sampai kejadian lagi, tak boleh terulang. Jadi sekolah harus memperkuat konseling dengan siswanya. Harapannya tentu tindakan amoral, sikap intoleran, dan hal melenceng lainnya, apalagi hal-hal yang melanggar hukum bisa diantisipasi," ungkap Gubernur.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ery Julian Hidayat dalam keterangannya menjelaskan, hak belajar siswi tersebut tidak dicabut, tetapi dipindahkan ke sekolah lain.

Itu dilakukan guna menjaga psikologis siswi.

"Tidak dicabut hak sekolah, namun dipindahkan ke sekolah lain untuk menjaga psikologi anak. Itu dilakukan melalui rapat bersama dan disetujui orangtua siswa," ujar Ery.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com