KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyesalkan sikap sekolah yang memberhentikan MS, siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, karena dianggap menghina Palestina lewat video TikTok.
Rohidin menilai, harusnya sekolah tak sampai harus mengeluarkan pelajar tersebut dari sekolah.
Baca juga: Siswi SMA Bengkulu yang Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah meski Telah Minta Maaf
"Seharusnya hak pelajar jangan diputus, karena bila diputus akan merugikan pelajar tersebut," ujar Rohidin Mersyah dalam dalam keterangan kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Setelah Videonya Viral, Siswi SMA Penghina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Kasusnya Dihentikan
Harusnya, kata Rohidin, peran guru bisa lebih dimaksimalkan di sekolah agar para pelajar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Soal dugaa konten intoleran yang viral dan keputusan pihak sekolah, Rohidin menilai merupakan dua hal yang berbeda dan harus disikapi secara bijak.
Baca juga: Pria Pembuat Video Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE, Dianggap Sebar Konten SARA
Sekolah harus bisa menjadi wadah pembinaan setiap siswa dan anak didiknya sebagai generasi muda agar cerdas dan tumbuh sebagai manusia bernurani.
"Sekolah harus menjamin anak yang bersangkutan tetap bisa bersekolah. Namun, di sisi lain jangan sampai kejadian lagi, tak boleh terulang. Jadi sekolah harus memperkuat konseling dengan siswanya. Harapannya tentu tindakan amoral, sikap intoleran, dan hal melenceng lainnya, apalagi hal-hal yang melanggar hukum bisa diantisipasi," ungkap Gubernur.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ery Julian Hidayat dalam keterangannya menjelaskan, hak belajar siswi tersebut tidak dicabut, tetapi dipindahkan ke sekolah lain.
Itu dilakukan guna menjaga psikologis siswi.
"Tidak dicabut hak sekolah, namun dipindahkan ke sekolah lain untuk menjaga psikologi anak. Itu dilakukan melalui rapat bersama dan disetujui orangtua siswa," ujar Ery.