PADANG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menemukan 47 orang pengikut ajaran sesat Bab Kesucian di dua kecamatan.
Di Kecamatan X Koto ada 40 orang dan di Kecamatan Lintau Buo Utara sebanyak 7 orang.
"Ada 47 warga yang menjadi pengikut Bab Kesucian di dua kecamatan. Sekarang sedang kita beri tausiah dari rumah ke rumah," kata Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon yang dihubungi Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Ajaran Sesat Bab Kesucian di Tanah Datar Diduga Dibawa Seorang Dukun dari Padang
Menurut Afrizon, dari jumlah tersebut diperkirakan masih ada pengikut lain yang belum ditemukan.
Saat ini, kata Afrizon, saat ini tidak lagi ada pengajian Bab Kesucian tersebut.
Namun dia menduga, ada pengikut asal Tanah Datar yang mengikuti pengajian ke Padang, tempat pembawa ajaran tinggal.
"Tidak ada lagi pengajian di Tanah Datar. Kemungkinan mereka pindah ke Padang, tempat pembawa ajarannya tinggal," jelas Afrizon.
Afrizon menjelaskan untuk pengikut yang sudah ditemukan diberikan tausiah agar kembali ke ajaran Islam yang benar.
"Mudah-mudahan mereka insyaf dan kembali," jelas Afrizon.
Sebelumnya diberitakan, ajaran sesat dengan nama Bab Kesucian berkembang di Tanah Datar, Sumatera Barat.
Ajaran tersebut meresahkan masyarakat Tanah Datar karena ada puluhan pengikutnya yang sempat menggelar pengajian.
"Ajaran ini kita identifikasi sekitar 6 bulan lalu. Sudah meresahkan masyarakat," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Tanah Datar, Afrizon yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Afrizon mengatakan dalam ajaran Bab Kesucian, setiap jemaah yang baru bergabung harus mengulang syahadat.
Lalu, pengikut jemaah yang sudah menikah diperintahkan untuk menceraikan (kalau ia suami) atau minta cerai (kalau ia istri) dari pasangannya kecuali mau masuk jemaah.
Kemudian, suami-istri yang menjadi pengikut jemaah harus menikah ulang di depan guru.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.