Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ajaran Sesat Hakekok, Ini 5 Analisis MUI

Kompas.com - 13/03/2021, 11:49 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang dan Banten turun tangan terkait munculnya aliran sesat bernama ajaran Hakekok.

Ajaran menyimpang ini mengemuka setelah belasan orang yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak mandi telanjang bersama di tengah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.

Mereka melakukan ritual tersebut untuk menyucikan diri lantaran tak kunjung mendapatkan kekayaan seperti yang dijanjikan.

Berikut empat pernyataan dan analisis MUI terkait ajaran Hakekok:

Baca juga: Pimpinan Kelompok Ajaran Hakekok dan Ritual Mandi Telanjang Bersama Nyatakan Ingin Tobat

1. Sudah nyatakan sesat

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)mui.or.id Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)
MUI telah menyatakan jika ajaran ini sesat dan menyimpang.

Salah satunya diketahui dari cara mereka melakukan ritual mandi telanjang bersama-sama.

"Jelas, kalau mandi ramai-ramai, telanjang kalau di ajaran agama sesat sudah. Kalau ramai-ramai di tempat pemandian sudah di luar syariah," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten A.M Romly, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Fakta Baru Ajaran Hakekok, 16 Orang Gelar Ritual Mandi Telanjang karena Bosan Pengin Kaya

2. Merekrut dengan iming-iming

Ilustrasi uang kertas.(AFP)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi uang kertas.(AFP)
Dari pengakuan pemimpin kelompok, ajaran itu melakukan komitmen dengan Imam Mahdi dan anggotanya dijanjikan kaya-raya.

Para pengikut, memang diiming-imingi kekayaan hingga hal-hal yang menggiurkan lainnya.

"Orang yang berkeyakinan pada ajaran itu berbagai cara untuk cari pengikut dengan iming-iming," kata Romly.

Beberapa di antara mereka yang tergiur dan mengikuti ajaran ini adalah masyarakat yang memiliki latar belakang persoalan ekonomi.

"Bisa jadi (faktor ekonomi). Yang jelas pengetahuan agama kurang," tutur dia.

Baca juga: Dugaan Aliran Sesat Hakekok, 16 Orang Mandi Bersama, MUI Turun Tangan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com