Ternyata, menurut MUI, ajaran Hakekok ini bukan hanya terdeteksi di wilayah Pandeglang.
Ajaran ini juga bukan baru saja muncul, tetapi sudah ada bertahun-tahun di desa tersebut.
"Itu bukan sekarang saja, dari dulu ada, di setiap daerah ada. Hakekok itu sudah dulu ada, cuma timbul tenggelam, tidak banyak pengikutnya," ujarnya.
Akan tetapi rupanya, muncul kembali ritual-ritual dari ajaran Hakekok.
"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," kata dia.
Mereka tiba-tiba muncul dengan melakukan ritual mandi telanjang bersama di tengah perkebunan sawit.
Baca juga: Jadi Buron Selama 5 Tahun, Pelaku Pembunuhan Sadis Akhirnya Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Menurut Hamdi, saat ditemui di Polres Pandeglang, pimpinan kelompok itu mengakui kesalahannya dan mengaku ingin bertobat.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Pengen tobat," kata Hamdi.
MUI, dalam kasus ini, akan menindaklanjuti dengan memberikan pembinaan khusus.
Sedangkan terkait proses hukum, diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.