SERANG, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten A.M Romly menyatakan, ajaran yang dianut oleh kelompok Hakekok di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang Banten sesat.
Ritual seperti mandi bersama tanpa busana di penampungan air yang berada tengah perkebunan kelapa sawit dinilai menyimpangajaran Islam.
"Jelas kalau mandi ramai-ramai, telanjang kalau di ajaran agama sesat sudah," kata Romly kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Fakta Baru Ajaran Hakekok, 16 Orang Gelar Ritual Mandi Telanjang karena Bosan Pengin Kaya
"Kecuali sendiri, di kamar mandi juga telanjang. Kalau ramai-ramai di tempat pemandian sudah di luar syariah," lanjutnya.
Menurut Romly, ajaran Hakekok sudah ada dari dulu dan telah menyebar ke berbagai daerah termasuk di Kabupaten Pandeglang.
"Itu bukan sekarang saja, dari dulu ada, di setiap daerah ada. Hakekok itu sudah dulu ada, cuma timbul tenggelam, tidak banyak pengikutnya," ujarnya.
Baca juga: Muncul Ajaran Hakekok dengan Ritual Mandi Telanjang Bersama, Ini Kata Bupati dan MUI Pandeglang
Romly menduga, bergabungnya sejumlah warga ke ajaran Hakekok karena kurangnya pemahaman agama dan faktor ekonomi.
"Bisa jadi (faktor ekonomi). Yang jelas pengetahuan agama kurang. Orang yang berkeyakinan pada ajaran itu berbagai cara untuk cari pengikut dengan iming-iming," jelasnya.
Saat ini, MUI menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisan dan MUI Pandeglang selanjutnya akan memberikan pembinaan khusus agar mereka kembali keajaran islam yang benarm
"Polri menangani ini supaya tidak timbul keresahan, MUI tindak lanjut pembinaan," tandasnya.
Baca juga: Menelisik Ajaran Hakekok yang Diduga Sesat, 16 Pengikut Mandi Telanjang di Tengah Kebun Sawit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.