Salin Artikel

MUI Tanah Datar Temukan 47 Pengikut Ajaran Sesat Bab Kesucian

Di Kecamatan X Koto ada 40 orang dan di Kecamatan Lintau Buo Utara sebanyak 7 orang.

"Ada 47 warga yang menjadi pengikut Bab Kesucian di dua kecamatan. Sekarang sedang kita beri tausiah dari rumah ke rumah," kata Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon yang dihubungi Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Menurut Afrizon, dari jumlah tersebut diperkirakan masih ada pengikut lain yang belum ditemukan.

Saat ini, kata Afrizon, saat ini tidak lagi ada pengajian Bab Kesucian tersebut.

Namun dia menduga, ada pengikut asal Tanah Datar yang mengikuti pengajian ke Padang, tempat pembawa ajaran tinggal.

"Tidak ada lagi pengajian di Tanah Datar. Kemungkinan mereka pindah ke Padang, tempat pembawa ajarannya tinggal," jelas Afrizon.

Afrizon menjelaskan untuk pengikut yang sudah ditemukan diberikan tausiah agar kembali ke ajaran Islam yang benar.

"Mudah-mudahan mereka insyaf dan kembali," jelas Afrizon.

Sebelumnya diberitakan, ajaran sesat dengan nama Bab Kesucian berkembang di Tanah Datar, Sumatera Barat.

Ajaran tersebut meresahkan masyarakat Tanah Datar karena ada puluhan pengikutnya yang sempat menggelar pengajian.

"Ajaran ini kita identifikasi sekitar 6 bulan lalu. Sudah meresahkan masyarakat," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Tanah Datar, Afrizon yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Tentang ajaran sesat bab kesucian

Afrizon mengatakan dalam ajaran Bab Kesucian, setiap jemaah yang baru bergabung harus mengulang syahadat.

Lalu, pengikut jemaah yang sudah menikah diperintahkan untuk menceraikan (kalau ia suami) atau minta cerai (kalau ia istri) dari pasangannya kecuali mau masuk jemaah.

Kemudian, suami-istri yang menjadi pengikut jemaah harus menikah ulang di depan guru.

Jemaah juga dilarang mengonsumsi makanan yang mengandung darah seperti daging dan sebagainya.

Selanjutnya, jemaah juga diharuskan membayar zakat diri kepada guru dalam jumlah yang cukup besar dan dimaksudkan di antaranya untuk menghindari azab kubur.

"Terus, jemaah yang melakukan kesalahan bisa menebus kesalahannya dengan cara membayar denda kepada guru," kata Afrizon.

Menurut Afrizon, ajaran ini ketahuan setelah seorang warga digugat cerai oleh istrinya.

"Ternyata istrinya masuk pengikut ajaran Bab Kesucian ini," kata Afrizon.

MUI Tanah Datar keluarkan tausiah

Afrizon mengatakan MUI Tanah Datar sudah mengeluarkan tausiah.

Pertama, mengajak masyarakat yang masuk ke dalam jemaah untuk bertaubat, berlepas diri dari jemaah, memperbaiki hubungan antar-keluarga dan masyarakat.

“Kalau tidak, maka dampak yang ditanggung bukan hanya di dalam hidup di dunia saja, tapi juga di akhirat karena ini sudah menyangkut dengan masalah akidah dan keyakinan,” kata Afrizon.

Tausiah kedua MUI Tanah Datar yaitu mengimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap segala bentuk ajaran dan pemahaman yang berbeda, tertutup, dan banyak kejanggalan.

Lalu, tausiah ketiga MUI Tanah Datar yaitu mengimbau pemerintah kabupaten, Kementerian Agama, Dinas pendidikan, dan pihak lainnya untuk memberikan perhatian yang lebih dan khusus terkait masalah akidah generasi saat ini.

Ajaran sesat dengan nama Bab Kesucian yang berkembang di Tanah Datar, Sumatera Barat diduga dibawa oleh seseorang yang berasal dari Padang.

Pembawa ajaran tersebut dipanggil dengan nama "Ayah" oleh pengikutnya.

"Berdasarkan keterangan mantan pengikutnya yang kita mintai keterangan, pembawanya disebut Ayah dan berinisial S (60) dari Padang," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Tanah Datar, Afrizon yang dihubungi Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Afrizon mengatakan warga tertarik masuk dalam pengajian Bab Kesucian karena S diduga seorang dukun yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

"Katanya S bisa menyembuhkan berbagai penyakit sehingga banyak warga yang tertarik. Dia seperti dukun," kata Afrizon.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/14/154431978/mui-tanah-datar-temukan-47-pengikut-ajaran-sesat-bab-kesucian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke