MATARAM, KOMPAS.com - Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmi mengaku sangat prihatin atas nasib 2.700 santri yang menimba ilmu di Ponpes As Sunnah, Desa Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel Lombok Timur.
Hal itu disampaikan Sukiman usai menerima para pendemo di depan kantor Bupati, Rabu (5/1/2022).
Massa aksi mendesak kasus ceramah yang dinilai mengandung ujaran kebencian, ditangani dengan serius oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Soal Perusakan Pesantren di Lombok Timur, Polda NTB Periksa 17 Saksi
Kepada Kompas.com, Sukiman menjelaskan, 2.700 santri yang menuntut ilmu di Ponpes itu sebagian di antaranya menetap atau berasrama di lokasi.
Sisanya pulang pergi dalam proses belajar mengajar.
"Yang menetap dan ditampung di sana berasal dari luar Aikmel, dari luar daerah, dari Bima, Sumbawa, Dompu, Luar pulau Lombok baik NTT dan Jawa, mereka berasal dari berbagai daerah," kata Bupati.
Terkait anak-anak tersebut, Bupati telah bersurat pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan trauma healing pada mereka.
"Karena mereka sebagai penyaksi kejadian pembakaran di lingkungan Ponpes mereka itu, sementara ketika itu aparat keamanan kita belum sampai, mereka menyaksikan langsung," kata Sukiman.
Baca juga: Duduk Perkara Massa Rusak Ponpes di Lombok Timur, Diduga Dipicu Ceramah soal Makam Keramat
Bupati juga memerintahkan Sekda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan Kepala Kantor Kementrian Agama, segera turun ke lokasi.
Jajarannya diperintahkan bekerja sama dengan KPAI dan pemangku kepentingan yang lain di NTB dan Lombok Timur.
Terkait masalah anak yang trauma karena perusakan Ponpes As Sunnah, Koordinator Relawan Peduli Anak (RPA) NTB, Joko Jumadi mengatakan, turut prihatin atas pihak-pihak yang mengabaikan keberadaan anak-anak saat melakukan aksi kekerasan berupa pembakaran di lingkungan Ponpes.
"Di situlah peranan dari aparat kepolisian sebagai pelindung, apalagi anak-anak ini hanya korban dari konflik yang terjadi," kata Joko.
Baca juga: Kasus Perusakan Ponpes di Lombok Timur, Polisi Imbau Warga Tak Terprovokasi