Aparat dipersilakan memroses pelaku perusakan sesuai hukum yang berlaku.
Dia juga menginginkan proses belajar mengajar bisa berjalan baik.
Pemerintah dan aparat keamanan harus menjamin pendidikan di Ponpes tersebut.
Baca juga: Terprovokasi Potongan Video Ceramah, Massa Rusak Ponpes di Lombok Timur
Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmi maupun Joko Jumadi sebagai pemerhati anak di NTB, keduanya meminta aparat kepolisian bertindak tegas soal dugaan ujaran kebencian oleh Ustaz MQ yang berujung pada perusakan Ponpes As Sunnah di Aikmel Lombok Timur.
Polisi diminta mengusut ceramah Ustaz MQ yang diduga berisi ujaran kebencian, termasuk pelaku penyebar potongan video ujaran kebencian serta pelaku perusakan Ponpes.
Tiga tindakan tersebut disebutkan merupakan tindakan melawan hukum yang harus segera diselesaikan aparat.
Baca juga: Polisi Periksa Ustaz Pembuat Video Ceramah yang Diduga Picu Perusakan Ponpes di Lombok Timur
Bupati Sukiman meminta aparat mencari dan menindak tegas pelaku penyebar potongan video ceramah yang dinilai mengandung ujaran kebencian.
Sukiman mengatakan, pihaknya telah lama menangani masalah pertentangan dan perbedaan keyakinan di Lombok Timur.
Persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah bersama pimpinan Ponpes As Sunnah, juga Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
"Kami berharap aparat kepolisian segera bersikap atas potongan-potongan video itu. Ini masalah tidak berdiri sendiri, tentu ada yang memotong-motong, tentu ada yang mengupload, tentu ada yang menyiarkan ke sana kemari, yang mengakibatkan masyarakat kita menjadi resah, itu harus ditemukan siapa pelakunya oleh kepolisian," kata Sukiman.
Bupati juga meminta, pihak yang merusak Ponpes As Sunah juga harus mendapat perlakukan hukum yang sama.
"Harap diingat, ada 2.700 siswa di tempat itu yang sekarang sedang mengalami keresahan, mereka tidak bisa sekolah karena 270 orang gurunya tidak bisa mengajar karena khawatir," kata Sukiman.
Baca juga: Gunakan Penutup Wajah, Sekelompok Massa Rusak Ponpes di Lombok Timur, Ini Penjelasan Polisi