Salin Artikel

Bupati Lombok Timur Prihatin Nasib 2.700 Santri yang Trauma Usai Ponpes Dirusak

Hal itu disampaikan Sukiman usai menerima para pendemo di depan kantor Bupati, Rabu (5/1/2022).

Massa aksi mendesak kasus ceramah yang dinilai mengandung ujaran kebencian, ditangani dengan serius oleh aparat kepolisian.

Upaya trauma healing

Kepada Kompas.com, Sukiman menjelaskan, 2.700 santri yang menuntut ilmu di Ponpes itu sebagian di antaranya menetap atau berasrama di lokasi.

Sisanya pulang pergi dalam proses belajar mengajar.

"Yang menetap dan ditampung di sana berasal dari luar Aikmel, dari luar daerah, dari Bima, Sumbawa, Dompu, Luar pulau Lombok baik NTT dan Jawa, mereka berasal dari berbagai daerah," kata Bupati.

Terkait anak-anak tersebut, Bupati telah bersurat pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan trauma healing pada mereka.

"Karena mereka sebagai penyaksi kejadian pembakaran di lingkungan Ponpes mereka itu, sementara ketika itu aparat keamanan kita belum sampai, mereka menyaksikan langsung," kata Sukiman.

Minta jajaran turun ke lokasi

Bupati juga memerintahkan Sekda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan Kepala Kantor Kementrian Agama, segera turun ke lokasi.

Jajarannya diperintahkan bekerja sama dengan KPAI dan pemangku kepentingan yang lain di NTB dan Lombok Timur.

Terkait masalah anak yang trauma karena perusakan Ponpes As Sunnah, Koordinator Relawan Peduli Anak (RPA) NTB, Joko Jumadi mengatakan, turut prihatin atas pihak-pihak yang mengabaikan keberadaan anak-anak saat melakukan aksi kekerasan berupa pembakaran di lingkungan Ponpes.

"Di situlah peranan dari aparat kepolisian sebagai pelindung, apalagi anak-anak ini hanya korban dari konflik yang terjadi," kata Joko.


Aparat dipersilakan memroses pelaku perusakan sesuai hukum yang berlaku.

Dia juga menginginkan proses belajar mengajar bisa berjalan baik.

Pemerintah dan aparat keamanan harus menjamin pendidikan di Ponpes tersebut.

Polisi diminta tegas

Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmi maupun Joko Jumadi sebagai pemerhati anak di NTB, keduanya meminta aparat kepolisian bertindak tegas soal dugaan ujaran kebencian oleh Ustaz MQ yang berujung pada perusakan Ponpes As Sunnah di Aikmel Lombok Timur. 

Polisi diminta mengusut ceramah Ustaz MQ yang diduga berisi ujaran kebencian, termasuk pelaku penyebar potongan video ujaran kebencian serta pelaku perusakan Ponpes.

Tiga tindakan tersebut disebutkan merupakan tindakan melawan hukum yang harus segera diselesaikan aparat.

Bupati Sukiman meminta aparat mencari dan menindak tegas pelaku penyebar potongan video ceramah yang dinilai mengandung ujaran kebencian.

Sukiman mengatakan, pihaknya telah lama menangani masalah pertentangan dan perbedaan keyakinan di Lombok Timur.

Persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah bersama pimpinan Ponpes As Sunnah, juga Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

"Kami berharap aparat kepolisian segera bersikap atas potongan-potongan video itu. Ini masalah tidak berdiri sendiri, tentu ada yang memotong-motong, tentu ada yang mengupload, tentu ada yang menyiarkan ke sana kemari, yang mengakibatkan masyarakat kita menjadi resah, itu harus ditemukan siapa pelakunya oleh kepolisian," kata Sukiman.

Bupati juga meminta, pihak yang merusak Ponpes As Sunah juga harus mendapat perlakukan hukum yang sama.

"Harap diingat, ada 2.700 siswa di tempat itu yang sekarang sedang mengalami keresahan, mereka tidak bisa sekolah karena 270 orang gurunya tidak bisa mengajar karena khawatir," kata Sukiman.


"Masalah pembakarannya itu sudah terbukti, videonya sudah beredar, banyak sumber yang bisa kita jadikan rujukan untuk menemukan siapa pelaku pelakunya," tutur Sukiman.

Joko Jumadi mengatakan bahwa konflik perbedaan keyakinan kerap mengorbankan anak anak, di NTB ini sudah sering terjadi, sejak tahun 2004 silam di Lombok Timur.

"Konflik agama yang berujung pada tindak kekerasan, kerap melupakan nasib anak-anak, membiarkan mereka menjadi korban tanpa penanganan serius, ini adalah tangung jawab semua pihak," kata Joko.

Kabid Humas Polda, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa aparat kepolisian tengah melakukan upaya hukum dengan sangat serius.

Tim penyidik Direskrimum Polda NTB, tengah mendalami kasus perusakan Ponpes As Sunnah.

"17 orang sudah kita periksa sebagai saksi, karena melihat langsung kejadiannya, masih dalam proses mereka semua telah dimintai keterangan dan sejumlah barang bukti telah diamankan Polres Lombok Timur," tekan Artanto, Rabu (5/1/2022).

Sementara tim penyidik Direskrimum Polda NTB, tengah memeriksa dua kasu.

Pertama memeriksa Ustadz MQ terkait isi ceramahnya.

"Kedua tim penyidik cyber crime tengah memeriksa jejak digital pengunggah potongan potongan video dari ceramah Ustad MQ," kata Artanto.

Artanto menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak diam dalam menangani kasus ini.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/05/215941378/bupati-lombok-timur-prihatin-nasib-2700-santri-yang-trauma-usai-ponpes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke