Menurut dia aturan ganjil genap belum cocok diberlakukan di Kota Jambi. Pasalnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui sistem aturan ganjil genap.
"Yang dikatakan ganjil atau genap itu yang mana. Bagian depan atau belakang. Kalau angka 10, masuk ganjil atau genap. Susah banyak orang tidak tahu," kata Amanah.
Hal senada dikatakan Depi Damayanti, warga Pematang Sulur Kota Jambi.
Dia mengaku pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sebelum memberlakukan aturan.
"Tidak semaunya begitu. Kalau mau bikin aturan, ya harus sosialisasi dulu. Biar masyarakat tahu," kata Depi.
Baca juga: Pantau Pemudik Saat Nataru, Rumah Warga di Kebumen Dipasang Stiker Berisi Informasi Pribadi
Menurut Depi, apabila tujuan aturan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas, maka seharusnya seluruh tempat wisata diberlakukan aturan ganjil genap.
Dia menambahkan, penyebaran Covid-19 tidak hanya terjadi di tempat wisata Danau Sipin, tentu di tempat wisata lain, jika tidak dibatasi maka akan menjadi titik penyebaran corona.
"Kalau memang mau mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 pasca nataru, ya harus semua tempat wisata ditutup. Jangan setengah-setengah dan bikin warga bingung," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.