MANADO, KOMPAS.com - Personel Unit Reskrim Polsek Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, menangkap seorang lelaki berinisial FT alias Apen (29) yang berprofesi sebagai petani kelapa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka diduga menganiaya rekan sesama petani, Gapar Ibrahim (31).
Baca juga: 4 Fakta Baru Kasus Pengemudi Mobil Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Inosata Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel.
"Penganiayaan disebabkan karena salah paham, di mana tersangka menuduh korban telah mencuri buah kelapa milik tersangka," ujar Jules, Sabtu (25/12/2021).
Tersangka menganiaya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban mengalami luka-luka di tubuhnya.
"Sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian pinggang, wajah dan tangan," ujarnya.
"Korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Aloesabu, Gorontalo," tambah Jules.
Tersangka, kata dia, berhasil ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 12.30 Wita di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
"Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Posigadan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Jules.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.