MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga diperkosa oleh satpam saat tertangkap sedang mengambil berondolan sawit di kebun milik perusahaan swasta di Labuhanbatu, Sumatera Utara yang dijaga oleh pelaku.
Saat beraksi, pelaku mengancam korban akan membawanya ke kantor jika melawan.
Bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi sudah mengarah pada satpam yang sudah bekerja selama 4 tahun di perusahaan tersebut.
Baca juga: Pengemudi Mobil di Medan yang Aniaya Remaja di Depan Minimarket Jadi Tersangka, Polisi Kejar Pelaku
Dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (24/12/2021) siang, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, korban yang berinisial A (25) sedang mengambil berondolan sawit di kebun sawit bersama kakaknya. Jarak antara keduanya sekitar 30-50 meter.
Di saat yang sama, pelaku berinisial AHH (28), diperintah oleh wakil komandan peleton (wadanton) untuk berpatroli di blok II tempat korban mengambil berondolan sawit.
Saat itu, AHH datang dan melihat korban diduga langsung timbul niatnya untuk memerkosa korban karena saat itu hanya ada mereka berdua saja di lokasi tersebut.
Pelaku menyergap dari belakang dan meminta agar korban diam saja.
"(akhirnya) terjadi lah kejadian itu. (di jarak) 30 - 50 meter ada kakaknya. Sempat dengar suara tapi tak terlalu," kata Rusdi.
Baca juga: Ridwan Kamil Salurkan Kredit Mesra untuk Jemaat Gereja Jelang Misa Natal
Setelah memperkosa korban, pelaku yang sudah bekerja sebagai satpam di kebun sawit itu selama 4 tahun itu langsung lari kabur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.