Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambi Terapkan Ganjil Genap saat Nataru, Warga: Kami dari Kampung, Tak Paham Aturan Aneh

Kompas.com - 26/12/2021, 11:46 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Sebagian besar masyarakat menolak aturan ganjil genap di lokasi wisata Danau Sipin, Kota Jambi.

Untuk diketahui, Pemerintah Jambi mengeluarkan Instruksi Walikota Jambi Nomor: 29/INS/XII/HKU/2021 tentang perberlakukan ganjil genap di Danau Sipin, Kota Jambi untuk membatasi mobilitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

Sistem ganjil genap ini dilaksanakan terhitung 25 sampai 26 Desember 2021, dan 1 sampai 2 Januari 2022, mulai pukul 14.00 sampai dengan 18.00.

Saat pemberlakukan aturan, hanya beberapa polisi yang berjaga. Sementara Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Jambi, tidak ada di lapangan.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 Desember 2021

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan ganjil genap diminta polisi putar balik, alias tidak boleh masuk kawasan wisata Danau Sipin.

"Hari ini plat ganjil boleh masuk dan plat genap kita suruh putar balik," kata petugas Lalu Lintas Polresta Jambi, Iptu Zarkasi, Sabtu (25/12/2021).

Ia mengatakan pemberlakukan ganjil genap untuk meredam mobilitas masyarakat. Sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat wisata saat nataru.

Zarkasi menjelaskan, kendaraan yang boleh memasuki area wisata Danau Sipin pada Sabtu, 25 Desember 2021, hanya plat ganjil, yakni plat dengan angka terakhir ganjil seperti 1, 3, 5, 7, 9.

Sementara hari ini, Minggu (26/12/2021, plat dengan angka terakhir genap seperti 0, 2, 4, 6, 8 boleh masuk kawasan wisata. Plat ganjil akan diminta putar balik.

Dikatakan Zarkasi, antusias masyarakat untuk liburan ke Danau Sipin cukup tinggi. Hal ini memengaruhi penerapan aturan ganjil genap di kawasan itu.

Menurutnya, banyak wisatawan yang menolak dan protes terhadap aturan ganjil genap tersebut.

Kendati demikian, Zarkasi menjelaskan penegakan aturan ganjil genap adalah salah satu upaya pemerintah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur nataru.

"Kita cegah kerumunan masyarakat di tempat wisata. Kalau tidak ada kerumunan, tentu potensi penularan menjadi berkurang," terang Zarkasi.

Warga kecewa

Sementara itu, warga Batanghari Ani Amanah Sari mengaku kecewa dengan polisi karena telah menyuruh dia dan keluarganya putar balik.

"Kita ini dari kampung. Ya maklum tidak tahu aturan aneh ganjil genap ini. Tidak ada kasihan sama rakyat, sudah jauh-jauh datang mau liburan, tapi disuruh pulang," kata Amanah dengan nada kesal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com