Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Oknum Polisi Rusak Lapak UMKM di Madiun, Diduga karena Tak Diajak Bicara Saat Pembangunan

Kompas.com - 16/12/2021, 06:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum polisi yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Tawangrejo merusak fasilitas lapak UMKM Kelurahan Tawangrejo, Kota Madiun.

Perusakan yang terekam CCTV tersebut terjadi pada Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari informasi yang beredar, oknum polisi tersebut melakukan perusakan karena tak diajak bicara oleh pihak kelurahan saat pembangunan lapak.

Baca juga: Oknum Polri Rusak Lapak UMKM, Wali Kota Madiun Tak Minta Ganti Rugi

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk area lapak dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah menghentikan sepeda motor, pelaku langsung berhenti di dekat panel setbox dan mematikan arus listrik.

Sesaat kemudian, pelaku memotong lampu yang terpasang di payung taman. Selain itu, pelaku merobohkan tiang lampu taman.

Baca juga: Oknum Polisi Rusak Lapak UMKM di Madiun, Baru Saja Terima Penghargaan, Kini Dicopot dari Jabatan

Dikecam oleh bupati

Walikota Madiun, MaidiKOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI Walikota Madiun, Maidi
Tindakan perusakan fasilitas UMKM tersebut membuat Wali Kota Madiun Maidi geram.

Mantan Sekda Kota Madiun itu menyebut, tindakan oknum perusak fasilitas UMKM yang terekam CCTV itu sebagai hal yang memalukan.

“Oknum siapa pun (yang terlibat) tidak ada toleransi. Harus dihukum. Itu memalukan. Insya Allah nanti akan saya kawal dan saya cek sendiri. Saya tidak terima cara-cara seperti itu,” tutur Maidi kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Sebagai Wali Kota, Maidi menyayangkan tindakan tersebut. Padahal, Pemkot Madiun selalu terbuka terhadap usulan dan kebutuhan warga.

"Saya sayangkan ya kalau dia butuh apa saja ya silakan. Saya kira yang sifatnya kebutuhan saya kira tidak sulit. Logistik, sarana prasarana dan usul Insya Allah saya tampung semuanya,” kata Maidi.

Baca juga: Perusak Lapak UMKM di Madiun Ternyata Oknum Polisi, Kapolres: Tiada Maaf, Tetap Ditindak Tegas

Dicopot dari jabatannya

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Terkait tindakan yang dilakukan anggotanya, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan memastikan bakal memproses hukum oknum polisi tersebut demi memberi efek jera dan tidak dicontoh oleh anggota lain.

"Untuk itu diproses sesuai dengan aturan. Agar tidak menular kepada yang lain makanya kita tindak tegas," kata Dewa, Selasa (14/12/2021).

Dewa mengatakan, selain memproses hukum, ia memastikan oknum polisi tersebut telah dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Geram Lapak UMKM Dirusak Warga, Wali Kota Madiun: Itu Memalukan

"Orang yang bersangkutan tadinya di Bhabinkamtibmas. Kita pindahkan dan dalam evaluasi sekarang," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com