Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sumbar Dilarang Berkerumun Saat Rayakan Malam Pergantian Tahun

Kompas.com - 16/12/2021, 05:37 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru dengan melakukan kerumunan.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

Adapun bagi warga yang membandel terhadap aturan itu akan diberikan sanksi tegas.

"Kita imbau warga tetap di rumah saat malam pergantian tahun. Tidak boleh ada kerumunan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021) malam.

Baca juga: Cuaca Buruk, Ratusan Ton Ikan Mati Mendadak di Danau Maninjau Sumbar

Satake mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan tersebut.

"Pengawasan dilakukan dengan membentuk tim gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Ada 3.129 personel gabungan yang diturunkan untuk mengawasinya," kata Satake.

Jelang malam pergantian tahun, tim gabungan ini, kata Satake, akan turun ke lapangan melakukan pengawasan.

Baca juga: 7 Daerah di Sumbar Tanpa Kasus Aktif Covid-19

Apabila ditemukan adanya kerumunan, tim gabungan akan melakukan pembubaran.

"Jika ada yang membandel nanti bisa kita beri sanksi yang tegas," kata Satake.

Adapun sanksi yang diberikan bisa berupa denda sesuai dengan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), atau tidak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Ketertiban Umum.

"Nah, kalau ada yang lebih membandel kita bisa jerat mereka dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Sanksinya berupa penjara satu tahun," kata Satake.

Untuk itu, Satake meminta warga agar tetap di rumah saat malam pergantian tahun dan tidak berkerumun karena potensi penyebaran Covid-19 masih ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com