Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Oknum Polisi Rusak Lapak UMKM di Madiun, Diduga karena Tak Diajak Bicara Saat Pembangunan

Kompas.com - 16/12/2021, 06:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum polisi yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Tawangrejo merusak fasilitas lapak UMKM Kelurahan Tawangrejo, Kota Madiun.

Perusakan yang terekam CCTV tersebut terjadi pada Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari informasi yang beredar, oknum polisi tersebut melakukan perusakan karena tak diajak bicara oleh pihak kelurahan saat pembangunan lapak.

Baca juga: Oknum Polri Rusak Lapak UMKM, Wali Kota Madiun Tak Minta Ganti Rugi

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk area lapak dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah menghentikan sepeda motor, pelaku langsung berhenti di dekat panel setbox dan mematikan arus listrik.

Sesaat kemudian, pelaku memotong lampu yang terpasang di payung taman. Selain itu, pelaku merobohkan tiang lampu taman.

Baca juga: Oknum Polisi Rusak Lapak UMKM di Madiun, Baru Saja Terima Penghargaan, Kini Dicopot dari Jabatan

Dikecam oleh bupati

Walikota Madiun, MaidiKOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI Walikota Madiun, Maidi
Tindakan perusakan fasilitas UMKM tersebut membuat Wali Kota Madiun Maidi geram.

Mantan Sekda Kota Madiun itu menyebut, tindakan oknum perusak fasilitas UMKM yang terekam CCTV itu sebagai hal yang memalukan.

“Oknum siapa pun (yang terlibat) tidak ada toleransi. Harus dihukum. Itu memalukan. Insya Allah nanti akan saya kawal dan saya cek sendiri. Saya tidak terima cara-cara seperti itu,” tutur Maidi kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Sebagai Wali Kota, Maidi menyayangkan tindakan tersebut. Padahal, Pemkot Madiun selalu terbuka terhadap usulan dan kebutuhan warga.

"Saya sayangkan ya kalau dia butuh apa saja ya silakan. Saya kira yang sifatnya kebutuhan saya kira tidak sulit. Logistik, sarana prasarana dan usul Insya Allah saya tampung semuanya,” kata Maidi.

Baca juga: Perusak Lapak UMKM di Madiun Ternyata Oknum Polisi, Kapolres: Tiada Maaf, Tetap Ditindak Tegas

Dicopot dari jabatannya

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Terkait tindakan yang dilakukan anggotanya, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan memastikan bakal memproses hukum oknum polisi tersebut demi memberi efek jera dan tidak dicontoh oleh anggota lain.

"Untuk itu diproses sesuai dengan aturan. Agar tidak menular kepada yang lain makanya kita tindak tegas," kata Dewa, Selasa (14/12/2021).

Dewa mengatakan, selain memproses hukum, ia memastikan oknum polisi tersebut telah dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Geram Lapak UMKM Dirusak Warga, Wali Kota Madiun: Itu Memalukan

"Orang yang bersangkutan tadinya di Bhabinkamtibmas. Kita pindahkan dan dalam evaluasi sekarang," tuturnya.

Dewa memastikan tetap menindak tegas anggotanya itu meski Wali Kota Madiun Maidi sudah memaafkan pelaku.

"Tetap kami tindak tegas. Walaupun Pak Wali memaafkan dan mencarikan solusi, buat kami tidak ada maaf. Dia seharusnya berpikir sebelum melakukan hal itu," jelas Dewa.

Terkait informasi yang menyebut perusakan dilakukan karena oknum polisi tersebut tidak diajak bicara pembangunan lapak, Dewa pun angkat bicara.

Baca juga: Viral, Video Detik-detik Angin Puting Beliung Hantam Kabupaten Madiun

Ia menegaskan pembangunan fisik di satu wilayah menjadi urusan pemerintah setempat bukan kewenangan anggota.

"Kita sudah sampaikan hak itu bukan menjadi urusan anggota. Itu kebijakan pemerintah. Saya sebagai kapolres saja tidak pernah nanya kenapa begini dan kenapa begitu," ucap Dewa.

Dewa mengatakan, selain tindakan hukum, oknum polisi tersebut juga akan dikenai sanksi disiplin.

"Kalau pak wali memaafkan dan apakah ada ganti rugi dan yang lain-lain itu urusan yang bersangkutan. Karena ini perbuatan pidana yang mana perbuatan pidana itu harus dipahami oleh siapa pun adalah (urusan) orang per orang," jelas Dewa.

Baca juga: 4 Kecamatan di Madiun Terdampak Angin Puting Beliung, 296 Rumah Rusak

Di sisi lain, Dewa mengaku menyayangkan ulah oknum polisi tersebut.

Sebab sebelum merusak fasilitas lapak UMKM, anggotanya itu baru saja menerima penghargaan lima tahun bekerja sebagai Bhabinkamtibmas.

Wali kota tak minya ganti rugi.

MaidiKOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI Maidi
Wali Kota Madiun, Maidi tak akan meminta ganti rugi kepada oknum anggota Polres Madiun Kota yang merusak fasilitas UMKM Tawangrejo.

Pasalnya oknum mantan Bhabinkamtibmas itu sudah diproses hukum oleh atasannya.

"Pemerintah tidak akan meminta ganti rugi. Insya Allah kita perbaiki lagi tidak apa-apa," kata Maidi kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Wali Kota mengapresiasi Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang cepat bertindak terhadap anggotanya.

Baca juga: Kantor Polsek dan Sejumlah Rumah di Madiun Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

"Saya terima kasih kepada institusi polri. Walaupun anak buah salah tetap dikatakan salah. Luar biasa. Saya salut sekali. Tidak tedeng aling-aling (ditutup-tutupi). Dia melanggar ya dia diadili karena sudah merugikan rakyat," jelas Maidi.

Maidi menambahkan, kasus itu juga menjadi pembelajaran bagi warga untuk tidak merusak fasilitas yang dibangun pemerintah.

"Saya minta hal ini jangan terulang lagi," kata Maidi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com