Usut punya usut, ternyata warga setempat di sekitar Perbukitan Jering sangat menghargai keberadaan ayam hutan.
Terkait fakta ini, Susanto mengaku tak mengetahui bahwa daerah tersebut dilarang jadi tempat berburu.
Baca juga: Pemburu Harimau di Riau Ternyata Juga Menjerat Rusa dan Beruang
Dukuh Kaliwilut Gunawan mengatakan, warga menjaga keberlangsungan ayam hutan ini sejak lama.
“Tidak ada yang diburu apalagi dimakan,” ucapnya.
Itulah alasan kenapa warga berkeberatan bila ada yang berburu di Perbukitan Jering.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Muhammad Wahyudi menerangkan, ayam hutan memang bukan tergolong satwa dilindungi.
Kendati demikian, perburuan yang tinggi terhadap ayam hutan berpotensi membuat populasinya mengalami penurunan.
Baca juga: Nasib Pemburu Salah Sasaran, Dikira Tembak Babi Ternyata Manusia, Kini Ditahan dan Jadi Tersangka
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan, polisi berupaya menekan aksi perburuan liar di Kulon Progo, terlebih pada satwa dilindungi.
Dia berharap kejadian yang dialami Susanto dan kawan-kawannya itu menjadi pengingat untuk selalu menjaga kelestarian alam, khususnya satwa dilindungi.
“Sehingga tidak ada lagi perburuan satwa (langka) di mana pun dan jangan juga dipelihara,” ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.