Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seminggu Belajar di Sekolah Baru, 2 Korban Guru Pesantren Dikeluarkan, Ini Alasannya

Kompas.com - 12/12/2021, 17:02 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Baru satu minggu belajar di sekolah yang baru, dua korban pemerkosaan guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Hal itu terungkap dari penjelasan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan.

“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah, Jumat (10/12/2021) malam di kantor P2TP2A Garut.

Baca juga: Dua Santriwati Korban Guru Pesantren Dikeluarkan dari Sekolah Baru karena Punya Bayi

Hal itu, menurut Diah, membuat pihaknya terkejut. Namun demikian, pihaknya tetap akan berusaha agar kedua korban tetap mendapat hak pendidikan.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.

Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta, Wanita Ini Bohong ke Polisi Jadi Korban Jambret

Terkendala aturan

Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan yang juga istri Bupati Garut Rudy Gunawan saat ditemui di Kantor P2TP2A Garut, Jumat (10/12/2021) malamKOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan yang juga istri Bupati Garut Rudy Gunawan saat ditemui di Kantor P2TP2A Garut, Jumat (10/12/2021) malam

Diah mengakui, aturan dari sekolah soal tidak mau menerima siswa apabila sudah memiliki anak menjadi kendala.

Pihaknya telah berusaha menjelaskan pihak sekolah soal kondisi yang dialami korban, namun tetap saja tak berhasil.

Namun, Diah menjelaskan akan terus berusaha agar para korban tetap mendapatkan hak pendidikan.

Baca juga: Fakta di Balik Kasus 12 Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung

Selain itu, kata Diah, kendala lainnya adalah tak ada ijazah dari sekolah sebelumnya.

Hal itu disebabkan karena pesantren tempat mereka bersekolah tidak diakui Kementerian Agama dan nomornya tidak terdaftar.

“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama,’ katanya.

(Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com