KOMPAS.com - Seorang istri narapidana (napi) kasus narkoba, IN, diduga dihamili oleh seorang oknum polisi berinisial Bripka IS yang berdinas di Sumatera Selatan.
Suami IS, FP, saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Menurut kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny, diduga akibat perbuatan Bripka IS, IN hamil dua bulan.
"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Sumsel Diduga Hamili Istri Tahanan hingga Dilaporkan ke Propam
Dikatakan Feodor, Bripka IS sempat memberikan dua ancaman kepada IN.
"Awalnya istri klien kami, IN, ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya, FP, akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," ucapnya, Sabtu (11/12/2021).
Ancaman lainnya yaitu urusan FP akan dipersulit selama menjalani masa tahanan.
"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ungkapnya.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Hamili Istri Tahanan, Sempat Ancam Pindahkan Suami ke Nusa Kambangan