KOMPAS.com - Diduga ingin membawa kabur uang perusahaan tempat dia bekerja, seorang wanita berinisial TNS (25) alias Mala, warga Pelalawan, Riau, berbohong telah menjadi korban jambret.
Dilansir dari Tribunnews.com, TNS melapor telah dijambret orang tidak dikenal di depan toko Pas Busana Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci.
Saat itu, tersangka mengaku telah kehilangan uang Rp 17.748.000 akibat kejadian itu. Namun, polisi menaruh kecurigaan dari keterangan Mala.
Baca juga: Selain Tengkleng Bu Harsi, Ini Cerita 5 Warung yang Sempat Jadi Sorotan gara-gara Harga
Setelah diusut, aksi Mala terbongkar. Mala justru diduga telah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 30 juta.
"Tersangka awalnya membuat laporan sebagai korban jambret. Saat diselidiki ternyata tidak betul terjadi. Itu hanya alibi untuk menutupi kesalahannya," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Nardy Masri Marbun kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Fakta di Balik Kasus 12 Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung
Kasus itu terbongkar setelah tim audit perusahaan tempat Mala bekerja melakukan pengecekan laporan keuangan, pada 8 Desember.
Koordinator tim audit akhirnya mendapati kejanggalan. Saat itu saldo akhir Rp 35,5 juta, tapi isi kas kantor hanya sebesar Rp 770.000 dan pengeluaran sebanyak Rp 4,8 juta.
Selisih uang sebesar mencapai Rp 29,9 juta itu akhirnya ditelusuri.
Baca juga: Foto Berburu Ayam Hutan Jadi Viral, 3 Warga Bantul Mengaku Kapok, Begini Cerita Lengkapnya