KOMPAS.com - Gara-gara menembak seekor ayam hutan dan kemudian membawanya pulang, Susanto dan kawan-kawannya dihujat warganet.
Mereka bahkan harus berurusan dengan polisi.
Foto Susanto dan dua temannya, Rochmat (27) dan Irfan (24), saat sedang berburu ayam hutan, terpampang di Facebook.
Saat Susanto beraksi di Perbukitan Jering di Pedukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata ada warga yang memergokinya.
Warga yang keberatan dengan perburuan ayam hutan, lantas mengunggah kejadian itu ke Facebook.
Usai fotonya jadi sorotan, Susanto dan kawan-kawannya diperiksa oleh polisi.
Kejadian ini terjadi pada awal November 2021 lalu.
Berselang satu bulan, polisi menerapkan restorative justice pada kasus ini.
Akan tetapi, sebagai gantinya, Susanto dan teman-temannya harus mengganti ayam hutan tersebut. Mereka harus menyediakan enam ayam hutan pengganti.
Ayam hutan itu lalu dilepaskan ke Perbukitan Jering.
“Saya mengganti ayam alas dengan membeli tiga pasang ayam alas lain di Pacitan. Total lebih dari dua juta rupiah, tapi mati satu. Kemudian saya beli satu lagi harga Rp 500.000. Pencariannya dibantu teman,” ujar Susanto, Jumat (10/12/2021).
Tak hanya disuruh mengganti ayam hutan, polisi juga menyita senapan yang mereka pakai berburu, dan kemudian dimusnahkan.
Baca juga: 22 Gajah Mati Diburu di Taman Nasional Way Kambas, Gading Hilang, Hutan Dibakar Pemburu