Salin Artikel

Gara-gara Tembak Ayam Hutan, Pria Ini Dihujat Warganet dan Berurusan dengan Polisi

KOMPAS.com - Gara-gara menembak seekor ayam hutan dan kemudian membawanya pulang, Susanto dan kawan-kawannya dihujat warganet.

Mereka bahkan harus berurusan dengan polisi.

Foto Susanto dan dua temannya, Rochmat (27) dan Irfan (24), saat sedang berburu ayam hutan, terpampang di Facebook.

Saat Susanto beraksi di Perbukitan Jering di Pedukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata ada warga yang memergokinya.

Warga yang keberatan dengan perburuan ayam hutan, lantas mengunggah kejadian itu ke Facebook.

Usai fotonya jadi sorotan, Susanto dan kawan-kawannya diperiksa oleh polisi.

Kejadian ini terjadi pada awal November 2021 lalu.

Berselang satu bulan, polisi menerapkan restorative justice pada kasus ini.

Akan tetapi, sebagai gantinya, Susanto dan teman-temannya harus mengganti ayam hutan tersebut. Mereka harus menyediakan enam ayam hutan pengganti.

Ayam hutan itu lalu dilepaskan ke Perbukitan Jering.

“Saya mengganti ayam alas dengan membeli tiga pasang ayam alas lain di Pacitan. Total lebih dari dua juta rupiah, tapi mati satu. Kemudian saya beli satu lagi harga Rp 500.000. Pencariannya dibantu teman,” ujar Susanto, Jumat (10/12/2021).

Tak hanya disuruh mengganti ayam hutan, polisi juga menyita senapan yang mereka pakai berburu, dan kemudian dimusnahkan.


Warga setempat hargai keberadaan ayam hutan

Usut punya usut, ternyata warga setempat di sekitar Perbukitan Jering sangat menghargai keberadaan ayam hutan.

Terkait fakta ini, Susanto mengaku tak mengetahui bahwa daerah tersebut dilarang jadi tempat berburu.

Dukuh Kaliwilut Gunawan mengatakan, warga menjaga keberlangsungan ayam hutan ini sejak lama.

“Tidak ada yang diburu apalagi dimakan,” ucapnya.

Itulah alasan kenapa warga berkeberatan bila ada yang berburu di Perbukitan Jering.

Cegah perburuan liar

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Muhammad Wahyudi menerangkan, ayam hutan memang bukan tergolong satwa dilindungi.

Kendati demikian, perburuan yang tinggi terhadap ayam hutan berpotensi membuat populasinya mengalami penurunan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan, polisi berupaya menekan aksi perburuan liar di Kulon Progo, terlebih pada satwa dilindungi.

Dia berharap kejadian yang dialami Susanto dan kawan-kawannya itu menjadi pengingat untuk selalu menjaga kelestarian alam, khususnya satwa dilindungi.

“Sehingga tidak ada lagi perburuan satwa (langka) di mana pun dan jangan juga dipelihara,” ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/12/172748278/gara-gara-tembak-ayam-hutan-pria-ini-dihujat-warganet-dan-berurusan-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke