Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan, Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi, ke Kantor Polisi Diantar Anak Istri

Kompas.com - 07/12/2021, 15:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Adhitiya Rol Asmi (34), oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi terlapor atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswi diperiksa di Polda Sumatera Selatan pada Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, ia tak menghadiri panggilan pertama penyidik pada Jumat (3/12/2021). Adhitiya datang ke kantor polisi didampingi istri dan anaknya.

Saat diperiksa, penyidik mencecar terlapor dengan 30 pertanyaan terkait peristiwa pencabulan terhadap DR.

Baca juga: Dosen Unsri Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Terancam 9 Tahun Penjara

Di hadapan polisi, Adhitiya mengakui telah melakukan pelecehan seksual pada korban secara fisik.

Darmawan, kuasa hukum Adhitiya mengatakan kliennya tak memiliki hubungan khusus dengan korban.

Bahkan kliennya tak memiliki nomor korban untuk berkomunikasi.

"Jadi ketemunya di kampus, korban dapat kabar kalau klien kami ada. Sehingga bertemu di lab, di sana klien kami mengkui khilaf sehingga terjadi seperti itu,"ungkapnya.

Baca juga: Dosen Unsri Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Langsung Ditahan Polisi

Kronologi versi pengacara pelaku

Darmawan kuasa hukum A oknum dosen Unsri yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya inisial DR saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Darmawan kuasa hukum A oknum dosen Unsri yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya inisial DR saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).
Darmawan mengatakan tidak ada pemaksaan saat kejadian itu terjadi. Menurutnya, Adhitiya tidak sengaja melakukan pelecehan pada mahasiswi,

Darmawan mengatakan, pelecehan berawaal saat kliennya sedang mengerjakan tugasnya di Laboratorium Kampus Unsri di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Sabtu (28/8/2021).

Kemudian, korban datang dan langsung menemui Adhitiya setelah mendapatkan kabar dari temannya.

"Dia (A) ada pekerjaan yang belum diselesaikan hari Sabtu. Dengan korban tidak janjian. Korban dapat info dari temannya bahwa A ada di Labor," kata Darmawan saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).

Baca juga: 4 Sanksi Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi, Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Dicopot Jadi Ketua Lab

Korban kemudian menemui tersangka untuk meminta tanda tangan penyelesaian skripsi.

Namun, Adithiya memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Dia (A) bilang khilaf, tidak ada pemaksaan. Tidak ada hubungan dengan korban," ujar Darmawan.

Ia mengatakan kliennya adalah kepala laboratorium di kampus dan bukan menjabat sebagai kepala jurusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com