Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unsri Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/12/2021, 21:30 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinsial A terancam pidana penjara selama 9 tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DR yang merupakan mahasiswinya sendiri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Hisar Siallagan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan selama 11 jam, A dikenakan Pasal 289 dan Pasal 294 KUHP ayat 1 tentang tindak pencabulan.

“Ancaman sanksi hukumannya atau 7 sampai 9 tahun,” kata Hisar saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Dosen Unsri Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Langsung Ditahan Polisi

Hisar mengungkapkan, tersangka A melakukan tindak pencabulan di ruang laboratorium kampus.

Dimana saat itu korban yang bermaksud hendak meminta tanda tangan untuk bimbingan skripsi mendapat pelecehan seksual dari tersangka.

“Status tersangka saat itu adalah dosen pembimbing korban. Pakaian korban dan beberapa baju dalam juga sudah kita sita sebagai barang bukti,” ujar Hisar.

Baca juga: 4 Sanksi Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi, Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Dicopot Jadi Ketua Lab

Sementara, kata Hisar, untuk laporan terhadap R saat ini masih dalam penyelidikan.

R sendiri juga merupakan dosen kampus Unsri yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap tiga mahasiswinya yakni C, D dan F.

“Perkara ini masih ditangani, kami harap bila ada korban lain segera melapor,” ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com