www.kompas.com
Darmawan kuasa hukum A oknum dosen Unsri yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya inisial DR saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+