Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tempat Hiburan Malam di JLS Serang Akhirnya Dibongkar

Kompas.com - 02/12/2021, 12:59 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, akhirnya membongkar tujuh bangunan yang dijadikan tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Serang.

Ketujuh tempat hiburan yang dibongkar dengan alat berat yakni Tri Naga, Star Queen, New Roger, New Star, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa.

Rata-rata bangunan yang dijadikan tempat hiburan berbentuk ruko dua hingga tiga lantai dan tidak memiliki izin.

Baca juga: Pembongkaran 8 Tempat Hiburan Malam di JLS Serang Batal, Ini Alasannya

Proses pembongkaran dipimpin langsung Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dengan pengawalan ketat dari personel Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Komandan Kodim Serang dan Cilegon, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Serang.

"Ada tujuh THM yang dibongkar, ini adalah upaya terakhir sesudah kita lakukan beberapa kali peringatan. Ini terpaksa kita lakukan, terpaksa kita tegakkan," kata Pandji kepada wartawan di lokasi, Rabu (1/12/2021).

Pandji mengatakan, bisnis tempat hiburan malam tidak diizinkan beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, karena dilarang dalam peraturan daerah (Perda).

"Kita tegakkan peraturan daerah demi tertibnya kehidupan masyarakat, karena Perda belum memberikan izin tempat hiburan malam," ujar Pandji.

Baca juga: Tolak Pembongkaran Tempat Hiburan Malam, Pemandu Lagu hingga Karyawan Gelar Unjuk Rasa

Pandji berharap, pembongkaran ini menjadi pelajaran bagi para pengusaha untuk taat pada aturan yang berlaku dan tidak membandel.

Namun, Pandji menegaskan bahwa pihaknya mendukung para pengusaha hiburan malam yang akan kembali melanjutkan kembali usahanya dalam bentuk lain seperti restoran, kafe.

Bahkan, proses perizinan akan lebih dipermudah.

"Kita akan support kalau mereka nanti mengajukan lagi izin usaha di luar tempat hiburan malam. Kita dukung, kita akan fasilitasi agar segara melaksanakan aktivitas usahanya," kata Pandji.

Sedangkan mengenai nasib para pekerja tempat hiburan malam, Pemkab Serang akan memberikan pelatihan-pelatihan sesuai minat, seperti pelatihan menjahit, bertani, dan yang lainnya.

Sebelumnya, pada 15 November 2021, Pemkab Serang gagal membongkar tempat hiburan malam, karena ada penolakan dari para pekerja.

Para pekerja dan pemandu lagu melakukan aksi unjuk rasa dengan mengadang alat berat yang akan membongkar bangunan.

Pembongkaran dilakukan karena para pemilik tempat hiburan nekat menjalankan bisnisnya meskipun sudah diberikan peringatan hingga pengosongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com