Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Peretas Aplikasi Koperasi Ditangkap, Curi Identitas Anggota, Diduga Keruk Miliaran Rupiah

Kompas.com - 02/12/2021, 05:30 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Subdit V Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengungkap pencurian identitas dan akses ilegal (Identithy Thief dan ilegal Akses) pada aplikasi koperasi simpan pinjam yang beralamat di Cirebon, Jawa Barat, yang mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kami mengungkap perkara identity thief dan ilegal akses pada aplikasi Koperasi Simpan Pinjam Sinar Merak Santoso dengan menggunakan data milik pelapor dan anggota Koperasi dengan total kerugian milliaran rupiah dan yang baru berhasil didatakan Rp 316 juta dari satu Laporan Polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman, melalui pesan singkatnya, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Seperti Polda Sumut, Akun Twitter Polda Jambi Diretas untuk Sukai Konten Porno

Satu korban yang melapor warga Bandung

Dijelaskan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Sabtu 27 November 2021, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan Polisi Nomor : LP/B/578/XI/2021/POLDA JABAR, Tanggal 17 Juni 2021 dengan pelapor atas nama RA yang merupakan warga Bandung, Jabar. 

Mendapatkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari pemilik rekening atas nama RH yang menjual rekening tersebut di marketplace kepada seseorang dengan nama akun Facebook Zain Al Fatih sebesar Rp 250.000.

"(Dijual) dengan cara COD (cash on delivery) di wilayah Jalan Kapten A Rivai Palembang," kata Arif.

Baca juga: 8 Saksi Kebocoran Data Guru di Banten Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ini Sebabnya

Aktivasi aplikasi pakai nama anggota koperasi, alihkan dana penggunanya

Tak sampai situ, penyelidikan kembali di lanjutkan. Kali ini polisi mendapatkan alamat diduga tersangka di alamat Jalan Tombak Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Tim Subdit 5 kemudian mendatangi alamat itu dan mendapatkan fakta lainnya.

"Tersangka MR melakukan aktivasi aplikasi KOSPIN SMS E-Channel dengan mengatasnamakan anggota koperasi atas nama AS," kata Arif.

Baca juga: 23 Aplikasi Pinjol yang Kantornya Digerebek Polda Jabar Sudah Ditutup, Segera Disidangkan

Polisi kemudian menginterogasi MR dan didapatkan keterangan bahwa tersangka MR melakukan percobaan aktivasi aplikasi KOSPIN SMS E-Chanel sebanyak 7 kali, namun dana yang berhasil dialihkan sebanyak 5 akun milik para korban yang mana kelima orang tersebut merupakan anggota koperasi simpan pinjam SMS.

"Dalam melakukan tindak pidana tersebut, MR dibantu oleh MF als PA Als AJ yang berperan sebagai penyedia rekening Tabungan dan Dompet Digital (Dana, Ovo, dll) yang saat ini menjadi Warga binaan di Lapas Narkotika Serong Banyuasin," ungkap Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Regional
PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

Regional
Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com