PINRANG, KOMPAS.Com - Seorang bandar narkoba di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak karena menyerang polisi saat hendak ditangkap.
Ruslan alisas Cullang diamankan saat menjual sabu-sabu kepada polisi yang menyamar. Saat ditangkap, pelaku melawan petugas dengan senjata tajam sehingga dia diganjar timah panas.
Baca juga: CCTV Merekam Saat Polisi Jadi Korban Tabrak Lari Bandar Narkoba
"Pelaku adalah residivis kasus sabu-sabu dan kasus begal. Dari tangan pelaku kami mendapat 1 ball atau 50 gram sabu-sabu siap edar," Jelas Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiyawan, Rabu (1/12/2021).
Rusaln yang merupakan warga Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Sulawesi Selatan itu dilumpuhkan di bagian kaki saat dibekuk.
Pasalnya, ia menyerang petugas dengan sebilah golok dan nyaris melukai anggota sat narkoba Polres Pinrang yang menyamar sebagai pembeli.
Seusai menyerang petugas, Ruslan berusaha kabur dengan cara melompat dari bagian panggung rumahnya, sehingga dia ditembak.
" Ia kami lumpuhkan saat ditangkap karena menyerang anggota kami yang menyamar sebagai pembeli. Terpaksa ia kami lumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, " tutur Theodorus.
AKP Theodorus melanjutkan, dari tangan tersangka petugas tidak hanya menyita narkoba, namun juga mengamankan satu lakban, gunting, ponsel, alat tester sabu, dan sebilah parang.
Karena perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 114, ayat 2 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Baca juga: Polisi Jadi Korban Tabrak Lari Saat Mengejar Bandar Narkoba di Tol Palikanci
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.