Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembongkaran 8 Tempat Hiburan Malam di JLS Serang Batal, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/11/2021, 22:22 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, hanya melakukan pembongkaran secara simbolis terhadap bangunan yang dijadikan tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Padahal, Pemkab Serang berencana membongkar 8 bangunan tersebut pada hari ini, Senin (15/11/2021).

Namun, pembongkaran tidak dilanjutkan, karena ada penolakan dari pegawai dan para pemandu lagu yang selama ini mencari nafkah dari tempat hiburan malam tersebut.

Baca juga: Tolak Pembongkaran Tempat Hiburan Malam, Pemandu Lagu hingga Karyawan Gelar Unjuk Rasa

Asisten Daerah I Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, setelah melakukan mediasi dengan perwakilan pedemo, diputuskan pembongkaran akan dilanjutkan setelah adanya putusan gugatan dari pemilik bangunan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

“Kita membongkar secara simbolis, nanti mereka (pemilik bangunan) yang meneruskan untuk membongkar. Kita beri waktu selama proses persidangan, dan kita (membatalkan) pertimbangnanya melihat situasi keamanan,” ujar Nanang kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Bobby Nasution Tutup Sementara 3 Tempat Hiburan Malam Gara-gara Langgar PPKM

Nanang mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkab Serang, Polres Serang Kota dan perwakilan pedemo, tidak ada kegiatan apa pun di tempat hiburan malam hingga ada putusan dari pengadilan.

“Jika membandel, ya dibongkar, ditindak secara hukum,” kata Nanang.

Sebelumnya, para pemandu lagu dan karyawan dari delapan tempat hiburan malam melakukan aksi unjuk rasa dan pengadangan alat berat.

Massa aksi bahkan nekat menaiki alat berat yang diterjunkan oleh Satpol PP Kabupaten Serang untuk meratakan bangunan.

Toha, salah satu pengunjuk rasa yang berorasi mengatakan, saat ini pemilik gedung sedang melakukan upaya hukum terkait pencabutan izin mendirikan bangunan oleh Pemkab Serang.

Upaya hukum itu dilakukan dengan melakukan gugatan ke PTUN Serang.

"Ini perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang. Pemilik gedung juga sudah mengajukan gugatan ke pengadilan," kata Toha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com