Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pembongkaran Tempat Hiburan Malam, Pemandu Lagu hingga Karyawan Gelar Unjuk Rasa

Kompas.com - 15/11/2021, 16:49 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Rencana pembongkaran tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten menuai penolakan.

Penolakan dilakukan para pemandu lagu dan karyawan dari delapan tempat hiburan malam dengan melakukan aksi unjuk rasa dan penghadangan alat berat.

Masa aksi bahkan nekat menaiki alat berat yang diterjunkan oleh Satpol PP Kabupaten Serang untuk meratakan bangunan.

Baca juga: Buruh Minta UMP 2022 Naik 8,9 Persen, Ini Respons Gubernur Banten

Selain itu, para pengunjuk rasa melakukan aksi menutup jalan sehingga arus lalu lintas dari arah Tol Cilegon Timur menuju Anyer sempat macet.

Adapun pembongkaran sejumlah tempat hiburan malam itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang karena dianggap membandel dan nekat masih beroperasi, meskipun sudah ditutup paksa.

Serin, salah satu pemandu lagu mengatakan, aksi turun ke jalan ini sebagai bentuk penolakan adanya pembongkaran tempatnya mencari nafkah.

Baca juga: 11 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Dikosongkan, Wabup: Mereka Masih Bandel...

"Kami tidak mau ditutup dan digusur tempat kerja kami," ujar Serin kepada wartawan di sela-sela aksi, Senin (15/11/2021).

Menurut Serin, sebelum melakukan penutupan dan pembongkaran, seharusnya pemerintah memikirkan nasibnya bersama rekan-rekannya.

"Kalau pemerintah mau nutup, harus bisa memberikan nafkah kepada kami, karena kami juga butuh makan," ujarnya.

Ada pula seorang karyawan bernama Toha, dalam orasinya menolak dengan tegas adanya pembongkaran gedung yang dijadikan tempat hiburan malam itu.

Menurut Toha, saat ini pemilik gedung sedang melakukan upaya hukum terkait pencabutan izin mendirikan bangunan yang sedang berjalan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.

"Ini perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang. Pemilik gedung juga sudah mengajukan gugatan ke pengadilan," kata Toha.

Baca juga: Akal-akalan Tempat Hiburan Malam, Didatangi Petugas Tampak Sepi, Begitu Pintu Dibuka Paksa Banyak Barang Terlarang

Sebelumnya, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa pada saat pengosongan paksa sebanyak 11 tempat hiburan malam pada tanggal 21 Oktober 2021, sudah menegaskan akan membongkar bangunan tempat lain bila masih ada yang nekat beroperasi.

Bahkan, Pandji mengancam akan menerjunkan alat berat untuk meratakan bangunannya.

"Langkah terakhir yang kami lakukan kami akan bongkar, kami akan bongkar paksa saya turunkan buldoser kalau masih membandel," tegas Pandji Kamis (21/10/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com