Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pembongkaran Tempat Hiburan Malam, Pemandu Lagu hingga Karyawan Gelar Unjuk Rasa

Kompas.com - 15/11/2021, 16:49 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Rencana pembongkaran tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten menuai penolakan.

Penolakan dilakukan para pemandu lagu dan karyawan dari delapan tempat hiburan malam dengan melakukan aksi unjuk rasa dan penghadangan alat berat.

Masa aksi bahkan nekat menaiki alat berat yang diterjunkan oleh Satpol PP Kabupaten Serang untuk meratakan bangunan.

Baca juga: Buruh Minta UMP 2022 Naik 8,9 Persen, Ini Respons Gubernur Banten

Selain itu, para pengunjuk rasa melakukan aksi menutup jalan sehingga arus lalu lintas dari arah Tol Cilegon Timur menuju Anyer sempat macet.

Adapun pembongkaran sejumlah tempat hiburan malam itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang karena dianggap membandel dan nekat masih beroperasi, meskipun sudah ditutup paksa.

Serin, salah satu pemandu lagu mengatakan, aksi turun ke jalan ini sebagai bentuk penolakan adanya pembongkaran tempatnya mencari nafkah.

Baca juga: 11 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Dikosongkan, Wabup: Mereka Masih Bandel...

"Kami tidak mau ditutup dan digusur tempat kerja kami," ujar Serin kepada wartawan di sela-sela aksi, Senin (15/11/2021).

Menurut Serin, sebelum melakukan penutupan dan pembongkaran, seharusnya pemerintah memikirkan nasibnya bersama rekan-rekannya.

"Kalau pemerintah mau nutup, harus bisa memberikan nafkah kepada kami, karena kami juga butuh makan," ujarnya.

Ada pula seorang karyawan bernama Toha, dalam orasinya menolak dengan tegas adanya pembongkaran gedung yang dijadikan tempat hiburan malam itu.

Menurut Toha, saat ini pemilik gedung sedang melakukan upaya hukum terkait pencabutan izin mendirikan bangunan yang sedang berjalan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.

"Ini perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang. Pemilik gedung juga sudah mengajukan gugatan ke pengadilan," kata Toha.

Baca juga: Akal-akalan Tempat Hiburan Malam, Didatangi Petugas Tampak Sepi, Begitu Pintu Dibuka Paksa Banyak Barang Terlarang

Sebelumnya, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa pada saat pengosongan paksa sebanyak 11 tempat hiburan malam pada tanggal 21 Oktober 2021, sudah menegaskan akan membongkar bangunan tempat lain bila masih ada yang nekat beroperasi.

Bahkan, Pandji mengancam akan menerjunkan alat berat untuk meratakan bangunannya.

"Langkah terakhir yang kami lakukan kami akan bongkar, kami akan bongkar paksa saya turunkan buldoser kalau masih membandel," tegas Pandji Kamis (21/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com