SERANG, KOMPAS.com - Rencana pembongkaran tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten menuai penolakan.
Penolakan dilakukan para pemandu lagu dan karyawan dari delapan tempat hiburan malam dengan melakukan aksi unjuk rasa dan penghadangan alat berat.
Masa aksi bahkan nekat menaiki alat berat yang diterjunkan oleh Satpol PP Kabupaten Serang untuk meratakan bangunan.
Baca juga: Buruh Minta UMP 2022 Naik 8,9 Persen, Ini Respons Gubernur Banten
Selain itu, para pengunjuk rasa melakukan aksi menutup jalan sehingga arus lalu lintas dari arah Tol Cilegon Timur menuju Anyer sempat macet.
Adapun pembongkaran sejumlah tempat hiburan malam itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang karena dianggap membandel dan nekat masih beroperasi, meskipun sudah ditutup paksa.
Serin, salah satu pemandu lagu mengatakan, aksi turun ke jalan ini sebagai bentuk penolakan adanya pembongkaran tempatnya mencari nafkah.
Baca juga: 11 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Dikosongkan, Wabup: Mereka Masih Bandel...
"Kami tidak mau ditutup dan digusur tempat kerja kami," ujar Serin kepada wartawan di sela-sela aksi, Senin (15/11/2021).
Menurut Serin, sebelum melakukan penutupan dan pembongkaran, seharusnya pemerintah memikirkan nasibnya bersama rekan-rekannya.
"Kalau pemerintah mau nutup, harus bisa memberikan nafkah kepada kami, karena kami juga butuh makan," ujarnya.
Ada pula seorang karyawan bernama Toha, dalam orasinya menolak dengan tegas adanya pembongkaran gedung yang dijadikan tempat hiburan malam itu.
Menurut Toha, saat ini pemilik gedung sedang melakukan upaya hukum terkait pencabutan izin mendirikan bangunan yang sedang berjalan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
"Ini perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang. Pemilik gedung juga sudah mengajukan gugatan ke pengadilan," kata Toha.
Sebelumnya, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa pada saat pengosongan paksa sebanyak 11 tempat hiburan malam pada tanggal 21 Oktober 2021, sudah menegaskan akan membongkar bangunan tempat lain bila masih ada yang nekat beroperasi.
Bahkan, Pandji mengancam akan menerjunkan alat berat untuk meratakan bangunannya.
"Langkah terakhir yang kami lakukan kami akan bongkar, kami akan bongkar paksa saya turunkan buldoser kalau masih membandel," tegas Pandji Kamis (21/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.