Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Peretas Aplikasi Koperasi Ditangkap, Curi Identitas Anggota, Diduga Keruk Miliaran Rupiah

Kompas.com - 02/12/2021, 05:30 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Subdit V Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengungkap pencurian identitas dan akses ilegal (Identithy Thief dan ilegal Akses) pada aplikasi koperasi simpan pinjam yang beralamat di Cirebon, Jawa Barat, yang mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kami mengungkap perkara identity thief dan ilegal akses pada aplikasi Koperasi Simpan Pinjam Sinar Merak Santoso dengan menggunakan data milik pelapor dan anggota Koperasi dengan total kerugian milliaran rupiah dan yang baru berhasil didatakan Rp 316 juta dari satu Laporan Polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman, melalui pesan singkatnya, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Seperti Polda Sumut, Akun Twitter Polda Jambi Diretas untuk Sukai Konten Porno

Satu korban yang melapor warga Bandung

Dijelaskan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Sabtu 27 November 2021, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan Polisi Nomor : LP/B/578/XI/2021/POLDA JABAR, Tanggal 17 Juni 2021 dengan pelapor atas nama RA yang merupakan warga Bandung, Jabar. 

Mendapatkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari pemilik rekening atas nama RH yang menjual rekening tersebut di marketplace kepada seseorang dengan nama akun Facebook Zain Al Fatih sebesar Rp 250.000.

"(Dijual) dengan cara COD (cash on delivery) di wilayah Jalan Kapten A Rivai Palembang," kata Arif.

Baca juga: 8 Saksi Kebocoran Data Guru di Banten Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ini Sebabnya

Aktivasi aplikasi pakai nama anggota koperasi, alihkan dana penggunanya

Tak sampai situ, penyelidikan kembali di lanjutkan. Kali ini polisi mendapatkan alamat diduga tersangka di alamat Jalan Tombak Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Tim Subdit 5 kemudian mendatangi alamat itu dan mendapatkan fakta lainnya.

"Tersangka MR melakukan aktivasi aplikasi KOSPIN SMS E-Channel dengan mengatasnamakan anggota koperasi atas nama AS," kata Arif.

Baca juga: 23 Aplikasi Pinjol yang Kantornya Digerebek Polda Jabar Sudah Ditutup, Segera Disidangkan

Polisi kemudian menginterogasi MR dan didapatkan keterangan bahwa tersangka MR melakukan percobaan aktivasi aplikasi KOSPIN SMS E-Chanel sebanyak 7 kali, namun dana yang berhasil dialihkan sebanyak 5 akun milik para korban yang mana kelima orang tersebut merupakan anggota koperasi simpan pinjam SMS.

"Dalam melakukan tindak pidana tersebut, MR dibantu oleh MF als PA Als AJ yang berperan sebagai penyedia rekening Tabungan dan Dompet Digital (Dana, Ovo, dll) yang saat ini menjadi Warga binaan di Lapas Narkotika Serong Banyuasin," ungkap Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com