INDRALAYA, KOMPAS.com - Polisi melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan seksual dosen Universitas Sriwijaya di Indralaya, Sumatera Selatan (Sumsel) di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada Rabu (1/12/2021).
Dari penjelasan singkat korban, ruangan tersebut mengalami sedikit perubahan posisi furniture dari saat ia mengalami pelecehan tersebut.
"Di sini ada meja, lalu sofa itu ada di sebelah sana," kata korban sambil menutup wajahnya dengan kerudung hitam Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Hasil Olah TKP Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Dosen Paksa Korban Pegang Kemaluannya
Diceritakan korban, saat ia datang ia diminta duduk di sebuah bangku yang berhadapan dengan dosennya tersebut.
"Saya duduk di sini, dia duduk di sana," katanya sembari mempraktekan posisi di mana ia duduk berhadapan dengan oknum yang diperagakan oleh salah seorang polisi.
Proses olah TKP lalu berlanjut dan wartawan yang meliput diminta keluar ruangan karena ada bagian yang sensitif yang tidak boleh diliput dan hanya boleh diketahui oleh penyidik.
"Silahkan rekan wartawan keluar ruangan," Kata Kasubdit IV Direskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, di lokasi.
Baca juga: Dua Mahasiswi Unsri Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kali Ini Dilakukan Oknum Staf Kampus
Tangis korban
Pelaksanaan olah TKP sendiri berlangsung mengharukan. Berulang kali korban menutup muka dengan tangan meski wajahnya sudah tertutup kerudung warna hitam sembari meminta jangan direkam.
"Jangan direkam, jangan direkam," teriak korban sambil menangis.
Polisi terpaksa menenangkan korban supaya mau melanjutkan olah TKP.
Korban kembali menangis saat mempraktekkan pelaku memintanya memegangi kemaluannya dan menariknya ke sofa yang ada di sudut ruangan.
"Pelaku memaksa korban memegang kemaluannya hingga orgasme, pelaku juga sempat membersikan tangan korban yang penuh bekas sperma dengan menggunakan tisu," kata Kompol Masnoni.
Baca juga: Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen Saat Bimbingan Skripsi Akhirnya Lapor Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.