SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten belum menetapkan satu pun tersangka kasus kebocoran data pribadi ratusan guru SMA di Kabupaten Tangerang.
Padahal, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten telah melakukan pemeriksaan kepada delapan orang saksi termasuk terduga pelaku.
"Belum (ada tersangka), kita masih dalami, masih penyelidikan. Yang diperiksa sudah delapan orang termasuk yang mengunggah," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Hendi Febrianto kepada wartawan di Mapolda Banten. Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Data Guru di Banten Bocor, Nama, Alamat, hingga Nomor Telepon Tersebar
Menurut Hendi, saat ini penyidik masih melakukan koordinasi dengan laboratorium forensik Mabes Polri untuk dapat menganalisa jejak digital.
Berdasarkan pemeriksaan, data yang tersebar merupakan format permintaan data oleh Bank BJB ke Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang untuk kepentingan peralihan gaji.
Baca juga: Jangan Unduh Data Guru SMA yang Bocor di Banten, Ini Penyebabnya
Peralihan gaji guru dan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang dikarenakan adanya peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank BJB.
"Ini sifatnya data digital, masih meminta bantuan laboratorium forensik untuk bisa menganalisa sumber kebocoran, kemana mekanismenya, penyebaran kemana," ujar Hendi.
Baca juga: Data Pribadi 815 Guru Tersebar, Ini Respons Gubernur Banten
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.