Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KSP SB Solo Minta Pengurus Selesaikan Gagal Bayar dengan Total Rp 8,8 Triliun

Kompas.com - 01/12/2021, 17:32 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tim Forum Anggota Koperasi Sejahtera Bersama (FAKTA) Solo Raya meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menyelesaikan pembayaran dana tahap pertama kepada anggota sebesar 4 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim FAKTA Solo Raya Frans Borg kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021).

Frans mengatakan sesuai dengan putusan homologasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST yang sudah inkrah dengan putusan kasasi Mahkamah Agung No. 282.K/Pdt.Sus-Pailit/2021, KSP-SB harus memenuhi gagal bayar pada 58.825 anggota dalam lima tahap dengan total keseluruhan kewajiban mencapai Rp 8,8 triliun.

Baca juga: Ditanya Soal Pinjaman di Koperasi, Pria Ini Emosi lalu Aniaya Istrinya

Pembayaran tahap pertama sebesar 4 persen (Juli 2021), tahap kedua sebesar 4 persen (Januari 2022) dan sebesar 7 persen (Juli 2022), tahap ketiga sebesar 7 persen (Januari 2023) dan sebesar 10 persen (Juli 2023), tahap keempat sebesar 10 persen (Januari 2024) dan sebesar 12 persen (Juli 2024), tahap lima sebesar 12 persen (Januari 2025), 17 persen (Juli 2025) dan 17 persen (Desember 2025).

"Sebenarnya KSP-SB tau memang harus menyelesaikan pembayaran tahap pertama Juli 2021. Tapi pada kenyataannya hanya beberapa saja. Banyak yang belum dibayarkan. Sampai Desember ini progres pembayaran juga tdiak signifikan," kata Frans, Rabu.

Dia menceritakan informasi gagal bayar KSP-SB bermula pada 16 April 2020. Anggota menerima surat pemberitahuan secara sepihat dari pengurus No 118/KSP-SB/PENGURUS/04.2020 perihal Pemberitahuan Terkait Situasi Dalam Status Darurat Corona Virus Disease 20219 (Covid-19).

Dalam surat itu dijelaskan bahwa seluruh simpanan berjangka anggota yang sudah jatuh tempo pada 20 April 2020 harus diperpanjang secara otomatis.

Baca juga: Pegawai Koperasi yang Aniaya PNS hingga Tewas Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Dia menilai surat pemberitahuan perpanjang otomatis simpanan berjangka itu sepihak karena tidak melalui persetujuan dari anggota.

Padahal, kata Frans anggota yang mendepositokan dananya di KSP-SB mulai sekitar Rp 5 juta hingga puluhan miliar rupiah.

"Tapi itu alasan (pandemi Covid-29) tidak masuk akal karena pandemi mulai Maret 2020 masak April 2020 langsung kolaps," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com