PEKANBARU, KOMPAS.com - Puluhan petani di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, sudah hampir tiga bulan tidak menerima upah atau gaji.
Mereka tidak mendapatkan haknya setelah Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) berinisial AH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar.
Budi (58), salah satu petani di koperasi tersebut mengaku sudah banyak berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Menurut dia, lebih kurang 45 orang petani yang bekerja di koperasi Kopsa-M, yang tidak mendapatkan gaji.
Baca juga: Tanggapan BRI Magetan soal Keluhan Petani Porang yang Kesulitan Dapat KUR
Bapak tiga anak yang juga merupakan kepala rombongan dari 25 pemanen sawit itu mengatakan, selama beberapa waktu terakhir, dia terpaksa harus berutang untuk membeli kebutuhan hidup.
Sementara, gaji sebagai pekerja yang menjadi hak dan sumber pendapatan satu-satunya tak kunjung datang.
Budi mengatakan, para pengurus satu per satu menghilang.
"Yang utama untuk beli beras dan susu anak, saya harus ngutang. Teriris hati kami dengan kondisi yang serba sulit," ujar Budi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Gerakan Petani Digital, Kominfo Pasang Sensor Tanah dan Cuaca di Lombok Tengah
Gaji yang tak kunjung cair dari koperasi membuat Budi dan petani lainnya memberanikan diri mengadu kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.
Hasilnya, pihak perusahaan pelat merah itu memutuskan untuk memberikan bantuan gaji dari dana talangan.
"Kami sangat bersyukur dibantu sama PTPN V. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk bayar utang, beli beras dan susu anak," ucap Budi dengan suara gemetar.
Baca juga: Sudah Ada 8.998 Orang Daftar Petani Milenial, Bagaimana Proses Seleksinya?
Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan.
Perusahaan menyalurkan dana talangan tahap pertama sebesar Rp 233,7 juta secara langsung kepada 45 petani dan pekerja Kopsa-M.
"Kami sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu, dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan," kata Jatmiko kepada wartawan, Kamis.
Menurut Jatmiko, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri.