Frans mengatakan gagal bayar KSP-SB berlanjut hingga akhirnya anggita mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.
Akhirnya dari KSP-SB mengajukan skema perdamaian dengan cara mengangsur pembayaran terhadap anggota setiap enam bulan sekali dimulai Juli 2021 hingga Desember 2025 tanpa jasa.
"Seperti yang ditunjukkan Branch Manager (BM) KSP-SB cabang Solo baru enam kali pembayaran yang tunai pada Oktober dan November 2021. Jumlah anggota yang sudah dibayar tahap pertama baru ratusan orang. Setiap anggota Rp 3 juta," kata Frans.
Baca juga: Nekat Buka Usaha Pinjol Ilegal, Izin Koperasi Simpan Pinjam Terancam Dicabut
Frans mengatakan jumlah anggota KSP-SB ada sebanyak 6.700 orang. Adapun anggota KSP-SB cabang Manahan Solo ada sekitar 4.680 orang.
Menurut dia anggota sudah dua kali melaksanakan aksi damai terkait pembayaran tahap pertama yang dilakukan di KSP-SB cabang Solo belum sesuai yang diharapkan. Aksinya terakhir dilaksanakan pada Selasa (30/11/2021).
"Kenapa kita melaksanakan aksi damai karena kita menanyakan kenapa tidak ada realisasi pembayaran tahap pertama. Padahal waktunya semakin mepet. Minta waktu sampai Desember kita sudah ngikut, tapi dengan siswa waktu ini apa bisa selesai," kata Frans.
Terpisah, Pengurus KSP-SB cabang Solo enggan menemui Kompas.com yang ingin mengkonfirmasi terkait gagal bayar tahap pertama anggota KSP-SB.
Baca juga: Pegawai Koperasi di Maumere Diduga Aniaya Seorang PNS hingga Tewas
Kompas.com hanya ditemui seorang petugas keamanan KSP-SB di depan pintu kantor.
Petugas keamanan itu menyampaikan jika Branch Manager KSP-SB Yulia Wuryantini itu tidak bisa ditemuin awak media.
"Beliau ndak bisa. Mohon maaf," ucap petugas keamanan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.